Pemberantasan TBC di Kudus Dianggarakan Lewat DBHCHT, Bupati: Kita Perluas Skrining
Untuk itu pihaknya akan menggandeng stakeholder demi menangani permasalahan TBC. Terutama untuk menggalakan skrining dan sosialisasi.
Selasa, 11 April 2023 | 13:40 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus - Pemberantasan penyakit Tuberculosis (TBC) menjadi salah satu fokus Pemkab Kudus di bidang kesehatan. Upaya ini dilakukan dengan memperluas jangkauan penyisiran terhadap orang-orang yang terduga atau suspect menderita penyakit yang menyerang paru-paru tersebut.
Dalam peringatan Hari TBC sedunia beberapa waktu lalu, Bupati Kudus Hartopo menyatakan pemberantasan TBC menjadi permalasahan yang butuh penanganan serius. Pasalnya penularan penyakit tersebut bisa lewat udara.
BERITA TERKAIT:
Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemkab Cilacap Luncurkan Program USAID Bebas TB
Klaster Pesantren dan Pabrik Jadi Fokus Eliminasi TBC di Kabupaten Pati
Sepanjang 2023 Ada 6.527 Kasus TBC, Ita Minta Jajaran Pemetaan Wilayah
Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Tuntaskan TBC
Tim Percepatan Eliminasi TBC Purbalingga Gelar FGD
Untuk itu pihaknya akan menggandeng stakeholder demi menangani permasalahan TBC. Terutama untuk menggalakan skrining dan sosialisasi.
"Langkah ini sebagai upaya preventif atau pencegahan. Sehingga harus dilakukan deteksi dini penyebaran virus TBC. Masyarakat yang tertular bisa diketahui lebih dini," ujar Bupati Hartopo baru-baru ini.
Pemkab Kudus pun memfasilitasi penyediaan tempat karantina penderita TB. Ini dikarenakan penularan TBC sama halnya seperti Covid-19 yakni melaui droplet, sehingga perlu dilakukan karantina.
Seluruh fasilitas dan layanan pemberantasan TBC bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023. Dalam penggunaan DBHCHT diatur dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021, yang mana di dalamnya mengatur tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.
Perolehan DBHCHT tahun ini sebesar Rp238,52 miliar. Jumlah tersebut naik 35,23 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp176 miliar.
Adapun pengalokasiannya, yaitu 40 persen untuk bidang kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan dan 10 persen untuk penegakan hukum.
"Upaya pemberantasan TBS harus didukung dan difasilitasi pemerintah. Ini agar penanganan TBC bisa maksimal. Anggaran bisa dilakukan lewat DBHCHT," tandas Hartopo.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi menyatakan pada 2022, ada 2.476 kasus TBC. Dari angka tersebut, ditemukan sebanyak 2.351 kasus dan menjalani pengobatan. Sedangkan kasus meninggal tercatat ada 64 kasus atau 2,06 persen.
"Kami akan terus bekerja keras untuk melakukan penyisiran, jika ditemukan segera dilakukan pengobatan agar jumlah kasus meninggal bisa ditekan menjadi 1,5 persen," ujarnya.
Dalam melakukan pemberantasan TBC, Dinkes Kudus tidak hanya melibatkan Puskesmas dan rumah sakit daerah, tetapi juga melibatkan dokter praktik mandiri (DPM), dokter praktik swasta (DPS), klinik serta kader.
Sejumlah perusahaan di Kudus, kata dia, juga didorong untuk menyiapkan kader TBC, sehingga ketika ada suspek mereka mengetahui cara penanganannya agar tidak terjadi penularan. Selain itu, kader tersebut juga akan menjadi duta dalam berperilaku hidup sehat.
***tags: #tbc #bupati kudus hartopo #dbhcht
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024