DPR Dorong Kejagung Bentuk Badan Perampasan Aset 

"Diharapkan agar institusi penegak hukum bersabar hingga RUU Perampasan Aset itu dibahas dan disahkan oleh pembentuk UU," kata Nasir. 

Jumat, 14 April 2023 | 19:45 WIB - Politik
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendorong langkah kejaksaan agung (Kejagung) kaitannya dalam isu RUU Perampasan Aset. Menurutnya hal ini perlu diapresiasi. 

"Diharapkan agar institusi penegak hukum bersabar hingga RUU Perampasan Aset itu dibahas dan disahkan oleh pembentuk UU," kata Nasir. 

BERITA TERKAIT:
Kasus Korupsi Meningkat 8 Tahun Terakhir, MAKI Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Ingin RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan, Ganjar: Ini Tuntutan Masyarakat
Ganjar Dukung RUU Perampasan Aset Demi Berantas Korupsi
DPR Dorong Kejagung Bentuk Badan Perampasan Aset 
Polemik RUU Perampasan Aset, Bambang Pacul: Semangatnya Bagus tapi Bisa Jadi Alat Membunuh Lawan Politik 

Hal ini disampaikan Nasir Djamil terkait Kejagung yang tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung  menjadi sebuah badan tersendiri. Ini dimaksudkan agar koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah serta pemasukan uang negara bisa berjalan baik.

Mencermati dinamika politik hukum dan masih lemahnya instrumen merampas kembali kekayaan negara yang dirampok oleh koruptor, Nasir percaya Presiden Jokowi akan menyegerakan pembahasan RUU Perampasan Aset

Sebelumnya, Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana mengatakan menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung  menjadi sebuah badan tersendiri.

“Ini untuk memudahkan berkoordinasi secara internal dan eksternal, memudahkan mengeksekusi sampai proses pemasukan keuangan negara serta koordinasi antara pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik dengan melakukan berbagai kemudahan digital," jelasnya. 

"Sehingga aset-aset yang dirampas oleh negara yang belum tereksekusi dengan baik dan belum diserahkan sebagai barang milik negara dapat terverifikasi dengan baik penyelesaiannya lebih cepat,” kata Ketut Sumedana.

***

tags: #ruu perampasan aset #kejagung #dpr ri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI