Polda Jateng: Puncak Arus Balik Kedua Terjadi di 30 April 2023

Kepolisian mengambil diskresi untuk memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta

Kamis, 27 April 2023 | 20:53 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, SemarangPolda Jateng menyebut akan ada arus balik kedua pada akhir pekan ini. arus balik berlangsung selama tiga hari. 

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan arus balik kendaraan yang melalui pintu tol Kalikangkung saat ini sudah  mencapai 47 persen. Untuk itu pihaknya mengantisipasi sisa kendaraan sejumlah 53 persen.

BERITA TERKAIT:
Cooling System, Laga Jurnalis FC vs Propam Polda Jateng Berakhir Imbang 7-7
Tangkapi Debt Colector, Polda Jateng Banjir Karangan Bunga dari Masyarakat
Dugaan Penyelewengan Bantuan Keuangan Jawa Tengah di Tiga Wilayah, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
Operasi Aman Bacuya Piala Dunia Berakhir, Kapolda Jateng Apresiasi Kerja Anggota
Ditpolairud Polda Jateng Siapkan Anggota dan Peralatan Siaga Selama Musim Hujan

"arus balik sesuai jadwal one way nasional tanggal 24, 25, 26 April 2023. Tetapi karena kebangkitan arus dari timur masih terlihat, one way arus balik diperpanjang. arus balik kedua yakni 29, 30 April 2023 dan 1 Mei 2023. Puncak (arus balik kedua) di hari Minggu (30 April-red)," kata Kombes Agus, saat mendampingi KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memantau arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang, pada Kamis (27/4/2023).

Terkait hal itu, kepolisian mengambil diskresi untuk memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta karena arus kendaraan warga yang melakukan mudik balik masih sangat ramai. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu juga diperpanjang.

"Untuk SKB, yang mestinya tanggal 25,26 April sudah normal, ada SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol dan non tol," bebernya.

Dirinya mengungkap puncak arus mudik yang terpantau di pintu tol Kalikangkung terjadi pada Rabu (26/4) sekitar pukul 11.00 – 12.00 WIB, dengan rata-rata kendaraan melintas sekitar 3700 kendaraan.

Atas kondisi tersebut, ungkapnya, Polda Jateng mengambil kebijakan untuk melakukan one way lokal dari tol km 425 sepanjang 11 kilometer menuju arah barat.

"one way lokal juga dilakukan di jalur non tol yaitu di fly over  Klonengan menuju arah pintu tol Pejagan, Brebes. Disana dilakukan one way dan buka tutup arus kendaraan karena kapasitas jalan yang sempit sedangkan arus kendaraan cukup besar," ungkapnya.

Selain one way dan pelarangan kendaraan sumbu tiga, pihaknya juga akan menerapkan system plat nomor ganjil genap di jalan tol.

"Kendaraan berpelat nomor genap yang akan berangkat di tanggal ganjil, dan sebaliknya, disarankan untuk mengambil jalur arteri atau non tol. Silahkan para pengendara yang akan balik, menentukan mau berangkat tanggal berapa," tandas dia.

***

tags: #polda jateng #arus balik #one way #kedua

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI