Achiruddin Hasibuan Terima Gratifikasi dari Penimbun Solar Sejak 2018
"Yang bersangkutan menjadi pengawas gudang sejak Tahun 2018 hingga 2023
Minggu, 30 April 2023 | 10:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Medan - Achiruddin Hasibuan disebut-sebut memiliki peran sebagai pengawas sebuah gudang penimbunan solar sejak 2018. Dari hasil penyelidikan Achiruddin mengaku menerima gratifikasi dari pemilik gudang solar tersebut.
Gudang yang merupakan milik PT ANR itu berada tak jauh dari rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara.
BERITA TERKAIT:
Fakta Baru Terungkap! Korban Penganiayaan Anak Achiruddin Hasibuan adalah Keponakan Calon Jenderal Polisi
Sedih, Achiruddin Hasibuan Tak Diizinkan Temui Anaknya yang Kecil
Selain Dipecat, AKBP Achiruddin Juga Ditetapkan Jadi Tersangka
Achiruddin Hasibuan Terima Gratifikasi dari Penimbun Solar Sejak 2018
Polda Sumut Telusuri Kekayaan Achiruddin Hasibuan
"Yang bersangkutan menjadi pengawas gudang sejak Tahun 2018 hingga 2023 karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4).
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa saudara AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT ANR sebagai jasa pengawas sejak 2018 hingga 2023. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," terangnya.
Sedangkan, untuk proses penyidikan terkait gudang solar milik PT ANR, penyidik akan memeriksa direktur utama perusahaan itu dan mendalami kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang.
"Sebab dari hasil cek di Pertamina, lokasi PT ANR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami tindak pidana pencucian uang AKBP AH," pungkasnya.
***tags: #achiruddin hasibuan #gratifikasi #penimbunan #solar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Petugas lakukan perawatan dan pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Lapas Brebes
11 Desember 2023

Pinjol Meresahkan, Masyarakat Diminta Perhatikan Perjanjian
11 Desember 2023

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023

Benjamin Netanyahu Peringatkan Hamas untuk Menyerah: Jangan Mati Demi Sinwar!
11 Desember 2023

Tiket Kereta Nataru di KAI Daop 4 Semarang Baru Terjual 15 Persen
11 Desember 2023

Leon Dozan Bebas, Rinoa Aurora Senduk Perlihatkan Ekspresi Tak Nyaman saat Dirangkul
11 Desember 2023

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD
11 Desember 2023

Besok, Dinkes Kota Semarang Bakal Terima 1.000 Vial Vaksin Covid
11 Desember 2023

WNA Jepang Ditemukan Meninggal di Hotel Kawasan Jaksel, Polisi Lakukan Penyelidikan
11 Desember 2023

Pengendara Motor dari Kendal Tewas Terlindas Truk di Jembatan Irigasi Mangkang Semarang
11 Desember 2023