Kemenkumham Bantah Adanya "Bisnis Gelap" di Rutan Cipinang Jakarra

Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan ritail yang seperti yang dikatakan.

Selasa, 02 Mei 2023 | 15:46 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kepala Rutan Cipinang, Jakarta Timur Ali Sukarno mengatakan pernyataan aktor Tyo Pakusadewo di akun youtube Kuya TV soal bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau lapas merupakan pernyataan yang menyesatkan.

Dalam pernyataannya Tyo yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.

BERITA TERKAIT:
Kemenkumham Jateng Terima Audiensi Itjen Terkait Monev Reformasi Birokrasi
Kadivpas Jateng Tinjau Lapas Produktif di Lapas Terbuka Kendal
Tampil Dengan Wajah Baru, Kepala BPSDM Kumham Sosialisasikan New Paradigm Corporate University
Kemenkumham Komitmen Tingkatkan Kerjasama Dengan Mitra
Jadi Pembicara Seminar Berlakunya KUHP Nasional, Dirjen HAM Bahas Tanggungjawab Negara dalam Pemenuhan HAMbagi Terpidana Mati

“Ada disinformasi yang disampaikan Tyo yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah. Padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang,“ ujar Ali Sukarno, dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023). 

Terkait masalah kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/ matras pada napi di masing-masing blok hunian. Pembagian kasur/ matras tersebut terakhir dilakukan tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.

Ia juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation. Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU.

Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi napi. Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan.

“Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation diantaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry dan lain sebagainya,” tutur dia. 

Ali menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi napi yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.

Selain itu, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.

“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli,” paparnya.

Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan ritail yang seperti yang dikatakan.

“Kami sampaikan Jeera Foundation (Yayasan Jeera Indonesia ) adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan Ham. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat. Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,” ujar founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly. 

Yamitmen juga menambahkan bahwa Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crimes), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain.

“Yayasan Jeera sangat terbuka utk bekerjasama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat yang sama,” pungkas dia.

***

tags: #kementerian hukum dan ham #lapas cipinang #tio pakusadewo #jeera foundation

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI