Usut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Karyawati, Korban Diminta Lapor

Pelaporan korban dalam rangka mengetahui sekaligus mendalami dugaan kejadian berikut kronologis lengkap.

Kamis, 04 Mei 2023 | 18:12 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan bahwa pihaknya sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud.

BERITA TERKAIT:
Diduga Lecehkan Santri, Pemilik Ponpes di Jaktim Diamankan Polisi
Polrestabes Bandung Amankan Tiga Pelaku Terduga Pelecehan Turis Asal Singapura
Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Purworejo, Tiga Tersangka Ditangkap
Oknum Pelatih Futsal di Bekasi Diduga Cabuli Tiga Anak Didiknya
Seorang Pria Ditangkap Polisi terkait Kasus Pelecehan Anak Modus Hipnotis

Twedi menegaskan, proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat juga sedang menelusuri tindak pelecehan seksual di lingkungan perusahaan tersebut mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma sosial, moral, serta hukum.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.

"Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," katanya.

Dani juga meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Pelaporan korban dalam rangka mengetahui sekaligus mendalami dugaan kejadian berikut kronologis lengkap. Laporan korban akan sangat membantu pemerintah daerah dalam proses pengusutan.

"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi. melalui Disnaker Kabupaten Bekasi. Karena dengan dasar laporan itu kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti dugaan kasusnya. Kalau ternyata terbukti secara fakta, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan baik dari aspek etika, moral, maupun segi hukum," tukasnya.

***

tags: #pelecehan seksual #kapolres metro bekasi #karyawati

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI