Usut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Karyawati, Korban Diminta Lapor
Pelaporan korban dalam rangka mengetahui sekaligus mendalami dugaan kejadian berikut kronologis lengkap.
Kamis, 04 Mei 2023 | 18:12 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan bahwa pihaknya sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud.
BERITA TERKAIT:
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Pria Ini Ditangkap terkait Kasus Pelecehan Seksual hingga Penjambretan
Seorang Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Sambung
Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Kota Malang Bertambah
Oknum Polisi di Tangerang Selatan Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Twedi menegaskan, proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat juga sedang menelusuri tindak pelecehan seksual di lingkungan perusahaan tersebut mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma sosial, moral, serta hukum.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.
"Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," katanya.
Dani juga meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.
Pelaporan korban dalam rangka mengetahui sekaligus mendalami dugaan kejadian berikut kronologis lengkap. Laporan korban akan sangat membantu pemerintah daerah dalam proses pengusutan.
"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi. melalui Disnaker Kabupaten Bekasi. Karena dengan dasar laporan itu kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti dugaan kasusnya. Kalau ternyata terbukti secara fakta, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan baik dari aspek etika, moral, maupun segi hukum," tukasnya.
***tags: #pelecehan seksual #kapolres metro bekasi #karyawati
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sebanyak 100 Kepala KUA Ikuti Pelatihan Fasilitator Jaringan Lokal
18 Juni 2025

Jahat! Seorang Suami Tega Bunuh Istri di Tangerang Selatan
18 Juni 2025

Sebanyak 3.634 Umat Hindu Antusias Mengikuti Pelatihan Keluarga Sukinah
18 Juni 2025

Irjen Kemenag Pastikan Proses Pemulangan Jemaah Lancar
18 Juni 2025

PSSI Umumkan Jadwal Terbaru Piala Presiden 2025
18 Juni 2025

Inter Milan vs Meksiko Monterrey: Nerazzurri Ditahan Imbang 1-1
18 Juni 2025

Kemensos Gelar Retret untuk Puluhan Kepala Sekolah Rakyat
18 Juni 2025

Menag Ungkap Ada Jemaah yang Umrah 20 hingga 25 Kali
18 Juni 2025