Sedih, Achiruddin Hasibuan Tak Diizinkan Temui Anaknya yang Kecil
Bahkan, Achiruddin Hasibuan hampir menangis karena tidak diperbolehkan berjumpa dengan anaknya yang berusia satu tahun dan sedang sakit.
Selasa, 09 Mei 2023 | 22:20 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Medan - Di tengah proses hukum yang menjeratnya Achiruddin Hasibuan tak diizinkan menemui anaknya yang paling kecil. Hal ini atas kebijakan pimpinan Polda Sumut (Sumatra Utara) yang melarang agenda pertemuan keluarga selama menjalani masa penahanan khusus.
Bahkan, Achiruddin Hasibuan hampir menangis karena tidak diperbolehkan berjumpa dengan anaknya yang berusia satu tahun dan sedang sakit.
BERITA TERKAIT:
Fakta Baru Terungkap! Korban Penganiayaan Anak Achiruddin Hasibuan adalah Keponakan Calon Jenderal Polisi
Sedih, Achiruddin Hasibuan Tak Diizinkan Temui Anaknya yang Kecil
Selain Dipecat, AKBP Achiruddin Juga Ditetapkan Jadi Tersangka
Achiruddin Hasibuan Terima Gratifikasi dari Penimbun Solar Sejak 2018
Polda Sumut Telusuri Kekayaan Achiruddin Hasibuan
Padahal, anaknya ingin bertemu Achiruddin untuk mengobati rindu. Namun, pertemuan itu tidak diizinkan oleh Polda Sumut.
"Tidak apa-apa. Itu konsekuensi dari perbuatan saya dan anak saya," ujarnya, Medan, Selasa (9/5).
Tidak itu saja, Achiruddin Hasibuan mengaku tidak diberikan makan. Ia memperoleh makanan apabila diberikan petugas piket.
Namun, jika tidak diberikan, Achiruddin Hasibuan tidak makan. Hal itu diceritakannya saat memasuki gedung tahanan titipan Polda Sumut. Dirinya sudah dipecat dari anggota Polri.
Pihaknya akan melakukan banding. Peristiwa itu diketahui terkait perkara anaknya yang menganiaya seorang mahasiswa di Medan dan disaksikannya pada Desember 2022.
***tags: #achiruddin hasibuan #polda sumut #penganiayaan #aditya hasibuan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025

DPR RI Dorong Hasil Pertanian Lapas Perempuan Semarang Dikerjasamakan untuk MBG
18 Juli 2025

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor
18 Juli 2025