Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Eks Ketua Pengkot Taekwondo Surakarta Berlanjut
Pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan masih akan dilihat apakah ada kekurangan.
Kamis, 11 Mei 2023 | 19:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Solo – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Kota Surakarta berinisial D terus berjalan. Saat ini, Polres Surakarta terus melakukan penyidikan terhadap tersangka D.
KaPolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan status kelengkapan berkas masih menunggu pihak kejaksaan. "Dari keterangan itu kami masih menunggu dari kejaksaan, apakah itu sudah cukup berkas yang kami limpahkan ke kejaksaan atau mungkin ada petunjuk lain yang akan kami kembangkan," tuturnya, Rabu (10/5/2023).
BERITA TERKAIT:
Polisi di Surakarta Sisihkan Gaji untuk Beli Sembako bagi Kaum Duafa
Jelang Laga Persis Vs PSIS, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan dan Sterilisasi
Polresta Surakarta Amankan Puluhan Botol Ciu di Karangasem
Pemkot Surakarta bakal Dirikan Lima Posko Kesehatan selama Libur Lebaran
Terlibat Aksi Perang Sarung, Puluhan Remaja Diamankan Polresta Surakarta
Saktiadi memastikan siapapun pelapor akan mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian. "Pasti itu sudah merupakan satu prosedur di kami bahwa pelapor kami jamin keamanan dan identitasnya," ujarnya.
Dijelaskan Saktiadi, sejauh ini jumlah korban dari kasus pelecehan seksual tersebut sebanyak tiga orang. "Nanti kalau ada laporan tambahan lagi kami sampaikan. Kami harus mendalami kalau ada laporan, tidak serta merta laporan itu berhubungan langsung atau seperti apa. Akan kami dalami lebih dulu," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hingga saat ini jumlah tersangka masih bertahan dengan yang awal yakni tersangka D. Mengenai penambahan jumlah pelaku pelecehan seksual sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima kabar tersebut.
"Dalam administrasi penyidikan jika ada bukti baru yang menunjukkan perkara lain, merupakan salah satu dari standar operasional prosedur Polri dalam penyidikan pasti ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, mengenai pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan masih akan dilihat apakah ada kekurangan.
"Atau mungkin sudah lengkap atau P21, kami lanjutkan proses ke persidangan," tukasnya.
tags: #polresta surakarta #pelecehan seksual #taekwondo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sebanyak 100 Kepala KUA Ikuti Pelatihan Fasilitator Jaringan Lokal
18 Juni 2025

Jahat! Seorang Suami Tega Bunuh Istri di Tangerang Selatan
18 Juni 2025

Sebanyak 3.634 Umat Hindu Antusias Mengikuti Pelatihan Keluarga Sukinah
18 Juni 2025

Irjen Kemenag Pastikan Proses Pemulangan Jemaah Lancar
18 Juni 2025

PSSI Umumkan Jadwal Terbaru Piala Presiden 2025
18 Juni 2025

Inter Milan vs Meksiko Monterrey: Nerazzurri Ditahan Imbang 1-1
18 Juni 2025

Kemensos Gelar Retret untuk Puluhan Kepala Sekolah Rakyat
18 Juni 2025

Menag Ungkap Ada Jemaah yang Umrah 20 hingga 25 Kali
18 Juni 2025

Hasil Piala Antarklub 2025: River Plate Kalahkan Urawa Red Diamonds 3-1
18 Juni 2025