Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Eks Ketua Pengkot Taekwondo Surakarta Berlanjut

Pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan masih akan dilihat apakah ada kekurangan.

Kamis, 11 Mei 2023 | 19:33 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Solo – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Kota Surakarta berinisial D terus berjalan. Saat ini, Polres Surakarta terus melakukan penyidikan terhadap tersangka D.

KaPolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan status kelengkapan berkas masih menunggu pihak kejaksaan. "Dari keterangan itu kami masih menunggu dari kejaksaan, apakah itu sudah cukup berkas yang kami limpahkan ke kejaksaan atau mungkin ada petunjuk lain yang akan kami kembangkan," tuturnya, Rabu (10/5/2023).

BERITA TERKAIT:
Jelang Laga Persis Vs PSIS, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan dan Sterilisasi
Polresta Surakarta Amankan Puluhan Botol Ciu di Karangasem
Pemkot Surakarta bakal Dirikan Lima Posko Kesehatan selama Libur Lebaran
Terlibat Aksi Perang Sarung, Puluhan Remaja Diamankan Polresta Surakarta
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polisi di Solo

Saktiadi memastikan siapapun pelapor akan mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian. "Pasti itu sudah merupakan satu prosedur di kami bahwa pelapor kami jamin keamanan dan identitasnya," ujarnya.

Dijelaskan Saktiadi, sejauh ini jumlah korban dari kasus pelecehan seksual tersebut sebanyak tiga orang. "Nanti kalau ada laporan tambahan lagi kami sampaikan. Kami harus mendalami kalau ada laporan, tidak serta merta laporan itu berhubungan langsung atau seperti apa. Akan kami dalami lebih dulu," jelasnya.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hingga saat ini jumlah tersangka masih bertahan dengan yang awal yakni tersangka D. Mengenai penambahan jumlah pelaku pelecehan seksual sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima kabar tersebut.
 
"Dalam administrasi penyidikan jika ada bukti baru yang menunjukkan perkara lain, merupakan salah satu dari standar operasional prosedur Polri dalam penyidikan pasti ditindaklanjuti," katanya.
 
Sementara itu, mengenai pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan masih akan dilihat apakah ada kekurangan.
 
"Atau mungkin sudah lengkap atau P21, kami lanjutkan proses ke persidangan," tukasnya.

***

tags: #polresta surakarta #pelecehan seksual #taekwondo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI