Diduga Peras Guru SD, Oknum Jaksa Kejari Batu Bara Dicopot Kejagung

Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan.

Senin, 15 Mei 2023 | 11:48 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) batu bara, EKT dicopot oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pencopotan Kejagung terhadap EKT merupakan buntut dari beredarnya video soal dugaan pemerasan yang dilakukan EKT kepada seorang guru SD sebesar Rp35 juta terkait kasus narkoba anaknya.

"Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

BERITA TERKAIT:
Terjerat Kasus Narkoba, Lima Oknum Polisi Ditangkap di Depok
Oknum ASN BNN Pelaku KDRT Terhadap Istri di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi
Jadi Tersangka Kasus KDRT, Oknum ASN BNN di Bekasi Tak Ditahan Polisi
Aniaya Istri, Oknum Pegawai BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT
Kabur setelah Aniaya Tahanan Narkoba hingga Tewas, Seorang Oknum Polisi Akhirnya Ditangkap

Ketut juga menyampaikan jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan EKT diproses hukum dan diberikan hukuman setimpal bila terbukti melakukan tidak pidana.

jaksa Agung, lanjut Ketut, telah meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Salah satunya pemerasang yang termasauk perbuatan tercela.

"Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal," tuturnya.

Lebih lanjut Ketut menegaskan, jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agara penganangan kasus ini tidak ditutup-tutupi. jaksa Agung tidak akan memberikan toleransi kepada jaksa yang melakukan penyimpangan.

"Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya," ujar Ketut menyampaikan arahan jaksa Agung.

Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang," tukasnya.

***

tags: #oknum #jaksa #batu bara #dicopot #kejagung

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI