Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
Diana berharap kepala daerah tingkat kabupaten dan kota memberi perhatian lebih.
Rabu, 17 Mei 2023 | 17:23 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Pemprov Jateng mengakselerasi sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (ruminansia dan unggas). Selain memenuhi kewajiban terkait jaminan produk halal, juga memastikan konsumen memeroleh kualitas produk terbaik.
Sub Koordinator Kesmavet Disnakkeswan Jateng Diana Dwi Ariantie mengatakan, dari tahun 2013-2023 jumlah RPH halal semakin meningkat. Selain itu, pihaknya juga mendorong Rumah Potong Hewan memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai pemenuhan syarat higienitas dan sanitasi yang baik.
BERITA TERKAIT:
Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
Untuk meningkatkan akselerasi, pihaknya menggandeng stakeholder terkait mulai dari Kementrian Agama, LPPOM MUI, Baznas dan pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, sinergi menjadi penting mengingat RPH dan RPU menjadi kewenangan pemkab/pemkot. Sementara, kewenangan penetapan halal berada pada Kemenag dan LPPOM MUI. Sedangkan, Pemprov Jateng memiliki wewenang terkait sertifikasi NKV.
"Sesuai data yang ada pada kami, jumlah RPH yang bersertifikasi halal (dan sertifikat NKV) dari 78 unit ada 10 unit yang telah mendapat sertifikat itu. Kalau RPU dari 50 unit, sudah ada yang bersertifikat halal sejumlah 33 unit," kata Diana, Rabu (17/5).
Hingga Mei 2023, sudah ada empat kabupaten yakni Sukoharjo, Kudus, Jepara dan Brebes yang mengajukan untuk proses pendampingan sertifikasi NKV dan halal. Pendampingan yang dilakukan, untuk memperlakukan hewan sembelihan sesuai norma kesejahteraan hewan (kesrawan). Selain itu, daging hasil sembelihan harus higienis.
Ia mengungkapkan, selain lebih higienis, produk yang tersertifikasi juga bisa diperdagangkan antar provinsi. Juga, layak dimasukkan pada pasar retail modern.
Selain itu, penelusuran terhadap asal RPH atau RPU produsen daging pun bisa dilakukan. Ia berharap, sebelum jatuh tempo kewajiban penerapan sertifikasi halal RPH, pada 17 Oktober 2024, minimal ada 35 Rumah Potong Hewan di Jateng telah tersertifikasi.
"Antusiasmenya tinggi. Kalau di tahun-tahun lalu cuma saru atau dua. Mulai 2022 itu semakin banyak RPH yang bersertifikat NKV dan Halal, syaratnya tidak susah. Tahun ini saja, sudah ada pengajuan baru dari empat kabupaten untuk didampingi. Harapannya paling tidak 35 daerah minimal ada satu," ungkapnya.
Selain itu, Diana berharap kepala daerah tingkat kabupaten dan kota memberi perhatian lebih. Mengingat, operasional RPH yang berada di bawah pemkab/pemkot.
Santri Dilatih jadi Kang Jalal
Selain mengakselerasi RPH dan RPU Halal, Pemprov Jateng juga melibatkan santri menjadi Juru Sembelih Halal atau di Jateng sering disebut Tukang Jagal Halal (Kang Jalal). Bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng, sebanyak 40 santri telah mengantongi sertifikat. Ditargetkan akhir tahun 2023, sebanyak 300 Kang Jalal bisa mendapatkan sertifikat profesi JURU sembelih halal.
"Dari tahun 2022-2023, ada 100 yang telah mengikuti bimbingan teknis. Sebanyak 40 di antaranya telah mengantongi sertifikat. Itu semua adalah santri dari Jawa Tengah," ucap Diana.
Diana menambahkan upaya mengikutsertakan santri menjadi bagian akselerasi sertifikasi halal RPH. Santri yang sejatinya telah memiliki kemampuan menyembelih secara syar'i dibekali pula tentang kesrawan dan higienitas daging.
Hal menjadi nilai plus bagi para santri, yang tersertifikasi Juleha. Selain itu, pengetahuan yang didapatkan oleh santri bisa ditularkan kepada warga di mana santri tinggal.
***tags: #akselerasi sertifikasi rph halal #pemprov jateng #rumah potong hewan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Resmikan Taman Pancasila, Rektor: Kampus Pemersatu Bangsa
24 Juni 2025

Mahfud MD Sebut USM dalam Posisi Sangat Baik di Usia 38 Tahun
24 Juni 2025

Agustina Wali Kota Semarang Gelar Musrenbang Pemuda
23 Juni 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Wahana Mini Game untuk Anak
23 Juni 2025

Kemensos Asesmen Kebutuhan Korban Banjir di Ketapang
23 Juni 2025

Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan
23 Juni 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
23 Juni 2025