Surya Paloh: Tak Ada Pemecatan Terhadap Johnny G Plate
Kader NasDem, diminta Surya Paloh untuk tetap fokus kerja organisasi agar menang dalam Pemilu 2024.
Kamis, 18 Mei 2023 | 10:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Johnny G. Plate dari partai. Hal itu disampaikan Surya Paloh dalam keterangan persnya, Kamis (18/5/2023).
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ungkap Surya Paloh.
BERITA TERKAIT:
Surya Paloh: Tak Ada Pemecatan Terhadap Johnny G Plate
Breaking News: Kejagung Tetapkan Johnny G Plate Sebagai Tersangka
Johnny G.Plate Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Presidensi G20, Johnny: Peluang Fasilitasi Diskusi Transformasi Berbasis Digital
Menkominfo Ajak Kerja Sama Jerman, Jepang dan Malaysia untuk Perkuat Sektor Digital
Selain itu ia juga menginstruksikan kader NasDem tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus yang menjerat Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," sambungnya.
Kader NasDem, diminta Surya Paloh untuk tetap fokus kerja organisasi agar menang dalam Pemilu 2024. "Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," katanya.
Untuk diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Kasus tersebut diduga merugikan negara mencapai Rp8 triliun.
tags: #menteri komunikasi dan informatika johnny g. plate #tersangka #partai nasdem #surya paloh #kasus korupsi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tingkatkan PAD, Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Nana Sudjana Jenguk ke RS PON Aceh, Pastikan Kondisi Dua Atlet Muaythai Jateng
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Harga Gas LPG 3 Kilogram di Wonosobo Naik Jadi Rp 18 Ribu
09 September 2024
Banteng Balik Kandang, Siap Menangkan Mbak Agustin-Mas Iswar
09 September 2024
Ada Portal AndikaHendi.id, Andika-Hendi Gencarkan Kampanye Cerdas di Pilgub Jateng 2024
09 September 2024
TPA Karimunjawa Resmi Jadi Aset Pemkab Jepara
09 September 2024
Uang PBB Desa Songgom Tahun 2022 Belum Disetorkan oleh Oknum Perangkat Desa
09 September 2024
Tidur Panjang Saat Akhir Pekan Baik untuk Jantung
09 September 2024
Ancaman Megathrust, BPBD Rembang : Waspada, Jangan Panik
09 September 2024