Surya Paloh: Tak Ada Pemecatan Terhadap Johnny G Plate
Kader NasDem, diminta Surya Paloh untuk tetap fokus kerja organisasi agar menang dalam Pemilu 2024.
Kamis, 18 Mei 2023 | 10:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Johnny G. Plate dari partai. Hal itu disampaikan Surya Paloh dalam keterangan persnya, Kamis (18/5/2023).
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ungkap Surya Paloh.
BERITA TERKAIT:
Surya Paloh: Tak Ada Pemecatan Terhadap Johnny G Plate
Breaking News: Kejagung Tetapkan Johnny G Plate Sebagai Tersangka
Johnny G.Plate Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Presidensi G20, Johnny: Peluang Fasilitasi Diskusi Transformasi Berbasis Digital
Menkominfo Ajak Kerja Sama Jerman, Jepang dan Malaysia untuk Perkuat Sektor Digital
Selain itu ia juga menginstruksikan kader NasDem tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus yang menjerat Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," sambungnya.
Kader NasDem, diminta Surya Paloh untuk tetap fokus kerja organisasi agar menang dalam Pemilu 2024. "Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," katanya.
Untuk diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Kasus tersebut diduga merugikan negara mencapai Rp8 triliun.
tags: #menteri komunikasi dan informatika johnny g. plate #tersangka #partai nasdem #surya paloh #kasus korupsi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026
Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
13 Januari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Jakbar
13 Januari 2026
Menag dan Dubes Yaman Bahas Stabilitas Kawasan dan 7000 Pelajar Indonesia di Yaman
13 Januari 2026
Persebaya “Ngebut” di Depan, Tavares Puji Trio Baru dan Tekankan Kerja Tanpa Bola
13 Januari 2026
BGN Dorong Serapan Pangan Lokal Lewat Program MBG “Nglarisi Pasar dan Petani” di Kebumen
13 Januari 2026

