Tanggapan IDI Soal Dokter Jambak Pelayan Karens Diner: Pemanggilan Profesi Tak Diwajibkan di Tempat Umum
Pemanggilan dokter hanya digunakan dalam pelayanan kesehatan dan tidak di tempat-tempat umum," tegas dr Beni.
Kamis, 18 Mei 2023 | 13:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Denpasar - Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BPH2A) Ikatan dokter Indonesia (IDI) Dr dr Beni Satria, MH (Kes) SH, MH memastikan tidak ada aturan tertentu soal pemanggilan seorang dokter. Termasuk kewajiban tetap menyebut nama profesinya di segala situasi, begitu juga di luar praktek saat menangani pasien.
Pemanggilan profesi dokter bahkan juga tidak diwajibkan bagi para tenaga kesehatan saat berada di tempat umum.
BERITA TERKAIT:
Gandeng Visa, Maybank Indonesia Siap Gelar Maybank Marathon 2026 di Bali
Gus Yasin Lepas Kontingen Barongsai Ikuti Kejurnas di Bali
Siap Hadapi Gelombang Mobilitas Nataru, ASDP Siaga Penuh di Jalur Jawa–Bali–Lombok
Ikuti Open Trip Bali Akhir Tahun dari DAMRI, Harga Mulai Rp1,9 Juta dengan Fasilitas Super Lengkap
Polisi Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Denpasar
"dokter adalah sebuah profesi, sama seperti profesi advokat atau pengacara, hakim, jaksa. Pemanggilan dokter hanya digunakan dalam pelayanan kesehatan dan tidak di tempat-tempat umum," tegas dr Beni.
Meski tidak diatur, masyarakat atau seorang yang mengenali profesi tenaga medis, mungkin memang terbiasa tetap memanggil panggilan 'dokter' di luar praktiknya. Namun, hal ini lagi-lagi tidak lantas menjadi kewajiban.
Sama seperti profesi lain, di luar pertemuan ilmiah, sesama tenaga dokter bahkan sering menyebut rekan sejawatnya dengan panggilan lain.
"Secara ketentuan organisasi IDI pemanggilan dokter umum dan digunakan saat pendidikan, pertemuan ilmiah dan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS, Puskesmas, Klinik, lab, dan lain-lain," tuturnya.
"Bahkan beberapa memanggil dengan kesejawatan, bapak, ibu, abang, kakak," pungkas dia.
tags: #bali #idi #dokter #pelayanan #karens diner
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polda Jateng Tegaskan Penerimaan SIPSS 2026 Terapkan Prinsip BETAH
23 Januari 2026
Di Davos, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Menjadi Kunci Lepas dari Kemiskinan
23 Januari 2026
Satpol PP Kota Semarang Tangkap Tiga Orang Pembuang Sampah Sembarangan
23 Januari 2026
Diaspora di Swiss Menilai Presiden Prabowo Punya Visi Jelas Bawa Indonesia ke Level Global
23 Januari 2026
Bertemu Presiden Prabowo World Economic Forum, Berikut Harapan Diaspora di Swiss
23 Januari 2026
Persiapan Musda KNPI Jateng: Memperkuat Akses Kerja dan Kemandirian Pemuda
23 Januari 2026
PSIS Datangkan Muhammad Hidayat dengan Skema Peminjaman
23 Januari 2026
Pemkab Cilacap Gelar Pengajian Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
23 Januari 2026
Dua Nelayan Dikabarkan Tenggelam di Perairan Banyutowo Pati
23 Januari 2026

