Polisi Curiga soal Kos Tempat Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua di Semarang
Tersangka sudah menyiapkan minum-minuman keras untuk dikonsumsi.
Selasa, 23 Mei 2023 | 19:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang – Polrestabes Semarang menetapkan AN (22) atas kasus kematian putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16).
Dalam kasus ini polisi mencurigai kamar kos yang disewa pelaku di Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang yang merupakan tempat sebelum tewasnya korban. Sebelum korban menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit, tersangka mengajak minum-minuman keras lalu menyetubuhi di kos tersebut pada Kamis (18/5/2033) malam.
BERITA TERKAIT:
Pelajar SMP Freestyle Motor yang Tewaskan Bocah 8 Tahun Ditetapkan Tersangka
Hari Ini, CN dan VV pemeran Film Dewasa Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Tiga ASN Blora Diberhentikan karena Jadi Tersangka Jual-beli Kios Pasar
Permohonan Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Delapan Tersangka Kericuhan Rempang Dibebaskan
Begini Peran Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Siapa Saja?
KaPolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut pihaknya mendalami motif tersangka menyewa kamar kos tersebut. Hal ini karena curiga hanya digunakan untuk berduaan dengan korban. Sebab, waktu antara kenal korban di media sosial (medsos) dan menyewa kamar kos tidak terlalu jauh.
“Ini sedang kita dalami, sebab rumah tersangka di Pedurungan, tetapi kosnya di Banyumanik sementara kampusnya di sebelah kiri saya belakang (tengah kota),” kata Irwan, saat jumpa pers, Senin (22/5).
Apalagi kecurigaan ini juga dibuktikan setelah tersangka langsung menyewa kos pada tanggal 3 Mei 2023 setelah berkenalan dengan korban.
“Lalu kosnya ini oleh tersangka itu baru kurang lebih dua minggu disewa senilai Rp. 600 ribu. Ini masih menjadi tanda tanya bagi penyidik apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban karena kalau menarik timeline perkenalan diawali tanggal 3 Mei dan peristiwanya tanggal 18 Mei artinya kurang lebih 15 hari. Dan kosnya sendiri baru ditempati dua minggu,” sambungnya.
Lalu pada hari kejadian, tersangka pertama kalinya mengajak korban untuk bertemu. Setelah menerima ajakan tersangka, kemudian korban dijemput di kediamannya untuk dibawa ke kamar kosnya.
Di lokasi kejadian, tersangka ternyata juga sudah menyiapkan minum-minuman keras untuk dikonsumsi. Namun, dari pengakuan tersangka, korban juga ikut minum tanpa paksaan.
Saat korban dalam keadaan mabuk, tersangka menyetubuhi korban. Namun yang terjadi adalah korban malah mual-mual hingga kejang-kejang. Korban meninggal setelah berada di rumah sakit.
***tags: #tersangka #polrestabes semarang #putri pj gubernur pegunungan papua
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pasar Lama Tangerang Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
24 September 2023

Jajakan Anak di Bawah Umur, Seorang Mucikari Dibekuk Polisi
24 September 2023

Korban Kecelakaan di Bawen akan Dapat Santunan hingga Rp50 Juta
24 September 2023

Peringati HUT ke-78 TNI, Ratusan Unit Alutsista Dipamerkan di Monas
24 September 2023

Hasil Autopsi Jenazah Brigadir H, Ditemukan Luka Tembak di Dada Kiri
24 September 2023

Polisi Ungkap Identitas Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen
24 September 2023

Ratusan Anak Lintas Agama Antusias Ikuti Kampanye Moderat Sejak Dini
24 September 2023

Polisi akan Periksa 6 Ahli untuk Tentukan Status Pemeran Film Dewasa
24 September 2023

Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Ciputat
24 September 2023

Nana Sudjana Harap KADIN Jateng Dukung Pemerintah Promosikam Sport Tourism di Jawa Tengah
24 September 2023

Akuatik Pantura Jateng Gelar Kejuaraan Renang Antarperkumpulan di Kota Tegal
24 September 2023