Kendal Jadi Pemasok Pekerja Migran Terbesar Kedua di Jateng, Bupati: Mohon Ada Pelatihan bagi CPMI 

Angka tersebut merupakan yang tertinggi kedua di Provini Jawa Tengah. 

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:41 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kendal - Dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kabupaten Kendal terungkap bahwa persebaran Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut cukup tinggi. Tahun ini saja penempatan PMI asal Kendal ada sebanyak 5.099 orang. 

Angka tersebut merupakan yang tertinggi kedua di Provini Jawa Tengah.  Rombongan Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Rahmad Handoyo tersebut disambut langsung oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan jajaran OPD terkait. 

BERITA TERKAIT:
Bupati Kendal Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Desa-desa di Kendal Ini Rawan Narkoba, Ini Kata BNN
Bupati Kendal Menampik Buku "Aku Cinta Kendal" untuk Murid TK adalah Karya Istrinya
Murid TK di Kendal Diduga Diwajibkan Beli Buku Karya Istri Bupati Kendal Chaca Frederica
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Kendal Gelar Roadshow Rekrutmen Tenaga Kerja

"Adapun program strategis dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memberikan perlindungan kepada PMI, meliputi sosialisasi prosedur dan mekanisme penempatan luar negeri bagi masyarakat dan calon Pekerja Migran Indonesia, dan bekerjasama dengan BP2MI untuk menyelenggarakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi CPMI, serta melakukan pembinaan dan monitoring secara berkala terhadap Lembaga yang terlibat, baik P3MI maupun BLKLN," tutur Bupati Dico.

Lebih lanjut, Bupati Dico mengatakan, selain itu juga melakukan koordinasi dengan BP3MI dan Kepolisian dalam rangka meminimalisir pemberangkatan PMI non prosedural, dan melakukan pelatihan bagi CPMI sesuai dengan skill dan kompetensi bersama BBPVP Semarang, dan nenempatkan 1 petugas khusus di LTSA Kendal untuk memudahkan layanan administrasi Jaminan Sosial yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Bupati, Kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kendal, yaitu CPMI masih kesulitan dalam menggunakan proses pendaftaran dan pengajuan dengan melalui sistem SIAP Kerja (sistem Kemnaker) sebagai pengganti Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri, dan Ketidaksesuaian dokumen kependudukan CPMI dengan dokumen pendukung lainnya

Selain itu, Pemkab Kendal juga tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap lembaga Penempatan (P3MI), dikarenakan pengawasan dilakukan pada Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam pemaparannya, Bupati Kendal Ganinduto menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal Tahun 2022 tercatat meningkat sebesar 1,84 menjadi 5,694 dari tahun sebelumnya. Angkatan Kerja mencapai 565.936 jiwa dan tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 73,444. Sedangkan tingkat Pengangguran sebanyak 7,344 pada tahun 2022 berdasarkan Survei dari TNP2K dan Kabupaten Kendal dalam angka tahun 2023.

Bupati Dico juga menyampaikan, Kabupaten Kendal merupakan terbanyak nomor 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) se-Jawa Tengah. Adapun jumlah penempatan PMI di luar negeri tahun 2021 sebanyak 2.655, tahun 2022 sebanyak 5.235, dan tahun 2023 sebanyak 5.099. Adapun tujuan penempatan tertinggi, yaitu negara Taiwan sebanyak 1558 PMI, Hongkong 1514 PMI, dan Singapura sebanyak 448 PMI.

Selain itu, Bupati Dico juga meminta dukungan terkait fasilitasi anggaran pelatihan bagi CPMI dari sumber dana APBN, dan dukungan untuk layanan pengaduan terintegrasi untuk penanganan pengaduan pekerja migran di luar negeri.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Rahmad Handoyo menyampaikan, bahwa kunker yang dilakukan untuk pengawasan Peran Pemerintah Daerah terhadap perlindungan PMI di Kabupaten Kendal.

Rahmad Handoyo juga mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada PMI yang banyak orang bilang salah satunya sebagai pahlawan negara.

"Perlindungan kepada PMI sudah dilakukan dari pemerintah. Namun, kenyataannya masih juga banyak kasus yang terjadi di luar negeri. Saya kira pemerintah terus melakukan upaya pencegahan kasus yang terjadi terhadap PMI, tetapi aparatur kita kan juga terbatas, sehingga harus banyak melakukan sosialisasi dan komunikasi, serta edukasi kepada masyarakat, terutama kepada para Calon PMI agar dapat terhindar dari persoalan yang ada," ujar Rahmad.

***

tags: #bupati kendal dico m ganinduto #pekerja migran indonesia #pmi #kunker # komisi ix dpr

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI