Menkes Ingin Perluas Layanan Radioterapi dan Kedokteran Nuklir untuk Terapi Kanker 

layanan kedokteran nuklir mampu mendeteksi lokasi sel kanker. Ini dapat membantu para dokter membuat diagnosis dini yang lebih baik.

Minggu, 28 Mei 2023 | 13:28 WIB - Kesehatan
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ingin menanggulangi penyakt kanker yang menjadi penyebab kematian tertinggi. Yaitu dengan memperluas layanan radioterapi dan kedokteran nuklir

Layanan radioterapi dan kedokteran nuklir merupakan modalitas penting dalam diagnostik dan terapi kanker. Penanganan medis dengan radioterapi digunakan untuk membunuh serta menghentikan penyebaran dan pertumbuhan sel kanker.

BERITA TERKAIT:
Menkes Respon Tingginya Kasus DBD, Ini Katanya 
Menkes: Negara Maju atau Tidak Kelihatan dari Puskesmas-nya
Menkes Ingatkan Pentingnya Imunisasi untuk Indonesia Maju 2045
Cegah Stunting, Menkes Ingatkan Orangtua Rutin Timbang Berat Badan Anak di Posyandu
Vaksin Covid-19 Kini Berbayar, Berapa Harganya? 

Sementara layanan kedokteran nuklir mampu mendeteksi lokasi sel kanker. Ini dapat membantu para dokter membuat diagnosis dini yang lebih baik.

“Dukungan yang diperlukan dari Kemenkes adalah informasi untuk pengembangan rencana perluasan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di 34 provinsi di Indonesia, serta memfasilitasi pertemuan dengan pemangku kepentingan nasional,” ujar Budi Gunadi saat penandatanganan Letter of Intent (LoI) bersama Dirjen Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) di Dubai, Uni Emirat Arab beberapa hari lalu.

Penandatanganan LoI pada tanggal 21 Mei 2023 sebagai bentuk berkolaborasi dalam rencana transformasi kesehatan Indonesia dalam memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir di seluruh wilayah Indonesia.

“LoI ini dimaksudkan untuk berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan akses layanan kanker bagi masyarakat Indonesia dan global,” imbuh Budi Gunadi.

Letter of Intent (LoI) yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Dirjen Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) mencakup beberapa hal, antara lain:

1. Kedua pihak bermaksud untuk berkolaborasi dalam pengembangan dan implementasi peta jalan Indonesia 2023-2027 dalam rencana transformasi kesehatan untuk memperluas fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di seluruh wilayah di Indonesia

2. IAEA akan memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan Indonesia dalam area:

a. Penilaian kelayakan perluasan kapasitas fasilitas kedokteran nuklir di 34 provinsi di Indonesia, termasuk mendesain pola jaringan untuk instalasi siklotron

b. Pengembangan kapasitas dalam pengoperasian fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir

c. Bantuan teknis untuk melembagakan penjaminan mutu dalam setiap tahapan perluasan fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir

d. Menjajaki sumber daya untuk mendukung perluasan fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir, termasuk dukungan teknis terkait penyediaan peralatan

***

tags: #menteri kesehatan #budi gunadi sadikin #kanker #kedokteran #nuklir

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI