Polda Jateng Gunakan Scientific Crime Investigation untuk Ungkap Kasus Mutilasi di Solo

Terdapat enam potong tubuh manusia yang ditemukan di pinggir aliran sungai wilayah Sukoharjo dan Solo.

Senin, 29 Mei 2023 | 08:15 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang – Bukti yang dikumpulkan dalam kasus penemuan mayat di Solo dan Sukoharjo dinilai cukup oleh kepolisian. Berdasar bukti yang telah dipelajari dan dikumpulkan, Polda Jateng tengah mengejar terduga pelaku mutilasi dengan korban berinisial R warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

“Insya Allah, dalam waktu dekat semua akan terungkap,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi,  Minggu (28/5). 

BERITA TERKAIT:
Sejumlah Sektor Wisata di Solo Tutup di Awal Ramadan
Nama Kaesang Masuk Bursa Pilkada Solo, Erina di Sleman 
Gegara Cuaca Buruk, Pendaratan Dua Pesawat Sempat Dialihkan ke Semarang
Mengintip Keseruan Lomba Lari Maraton Perempuan di Solo
Mengintip Keseruan Festival Kuliner di Solo

Saat ini, kata Iqbal, pihaknya telah memeriksa 21 saksi guna mengungkap pelaku mutilasi.

“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat di ungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat di pertanggungjawabkan. Termasuk, menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” ungkapnya. 

Dirinya juga berterima kasih kepada masyarakat dan media yang sangat membantu untuk mengungkap kasus tersebut.

Seperti diketahui, terdapat enam potongan tubuh mayat yang ditemukan di pinggir aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Solo.

***

tags: #solo #polda jateng #pembunuhan #sukoharjo #potongan tubuh manusia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI