Tindak Tegas Puluhan PKL Kranggan, Satpol PP Kota Semarang: Tak Ada Retribusi Masuk ke PAD
Para PKL Kranggan tak ada izin berjualan dari Dinas Perdagangan.
Senin, 29 Mei 2023 | 09:13 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang menertibkan 70-an pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di dua lokasi berbeda, pada Senin (28/5) pagi.
Puluhan pedagang itu berada di Johar Kanjengan jalan Kanjengan, dan di pasar Tumpah Kranggan. Petugas menertibkan dengan menyita partisi dagang seperti meja, kursi, timbangan cabai dan lain-lain.
BERITA TERKAIT:
259 Lapak di Pasar Kota Semarang Disegel Satpol PP
Marak PGOT di Grobogan, Petugas Lakukan Razia Jaring Pengames dan Pengemis
Bea Cukai dan Satpol PP Kota Semarang Gagalkan Distribusi Dua Juta Batang Rokok Ilegal
Bule Cantik Stres Berkeliaran di Gianyar Bali, Kini Dikirim RSJ
Langgar Aturan, 32 Spanduk Dicopot Satpol PP Surakarta
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kali ini lebih menyoroti menjamurnya PKL Kranggan. Dia menyebut PKL ini liar karena tak ada retribusi yang masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang.
Selain itu, kata dia, para pedagang berdagang di tepi jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Saya sudah beritahu Camat Semarang Tengah dan Ketua RW bahwa Satpol PP akan menindak PKL. Ini yang mengelola RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) ini jelas larangan. Yang boleh mengelola Dinas Perdagangan," kata Fajar.
Dia mengatakan para PKL Kranggan tak ada izin dari Dinas Perdagangan. Hal ini yang menyebabkan tak maksimalnya PAD.
"Mereka kan dagang sejak malam pukul 00.00 wib. Batasnya hanya sampai pukul 07.00 wib. Ini kan jalan umum. Ini enggak ada masuk PAD," bebernya.
Selama ini, kata dia, pedagang nekat berdagang hingga pukul 09.00 wib sehingga berdampak pada arus lalu lintas.
"Saya perintahkan dan ingatkan untuk tertib. Ini banyak warga yang komplain. Kalau besok masih nekat, besok razia kita gencarkan," terang dia.
Seorang PKL Kranggan, Sri mengaku berdagang sudah selama empat tahun. Dia berdagang sejal pukul 04.00 hingga 08.30 wib.
Setiap berdagang, dirinya selalu setor uang ke kelurahan Kauman.
"Kita dikoordinir kelurahan Kauman. Sehari bayar Rp 4.000. Tadi udah mau tutup malah kena razia Satpol PP," kata PKL Sembako ini.
***tags: #satpol pp #kota semarang #pkl #kranggan #fajar purwoto
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pasar Lama Tangerang Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
24 September 2023

Jajakan Anak di Bawah Umur, Seorang Mucikari Dibekuk Polisi
24 September 2023

Korban Kecelakaan di Bawen akan Dapat Santunan hingga Rp50 Juta
24 September 2023

Peringati HUT ke-78 TNI, Ratusan Unit Alutsista Dipamerkan di Monas
24 September 2023

Hasil Autopsi Jenazah Brigadir H, Ditemukan Luka Tembak di Dada Kiri
24 September 2023

Polisi Ungkap Identitas Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen
24 September 2023

Ratusan Anak Lintas Agama Antusias Ikuti Kampanye Moderat Sejak Dini
24 September 2023

Polisi akan Periksa 6 Ahli untuk Tentukan Status Pemeran Film Dewasa
24 September 2023

Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Ciputat
24 September 2023

Nana Sudjana Harap KADIN Jateng Dukung Pemerintah Promosikam Sport Tourism di Jawa Tengah
24 September 2023

Akuatik Pantura Jateng Gelar Kejuaraan Renang Antarperkumpulan di Kota Tegal
24 September 2023