Tindak Tegas Puluhan PKL Kranggan, Satpol PP Kota Semarang: Tak Ada Retribusi Masuk ke PAD

Para PKL Kranggan tak ada izin berjualan dari Dinas Perdagangan.

Senin, 29 Mei 2023 | 09:13 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang menertibkan 70-an pedagang kaki lima  (PKL) yang melanggar aturan di dua lokasi berbeda, pada Senin (28/5) pagi. 

Puluhan pedagang itu berada di Johar Kanjengan jalan Kanjengan, dan di pasar Tumpah Kranggan. Petugas menertibkan dengan menyita partisi dagang seperti meja, kursi, timbangan cabai dan lain-lain. 

BERITA TERKAIT:
259 Lapak di Pasar Kota Semarang Disegel Satpol PP
Marak PGOT di Grobogan, Petugas Lakukan Razia Jaring Pengames dan Pengemis 
Bea Cukai dan Satpol PP Kota Semarang Gagalkan Distribusi Dua Juta Batang Rokok Ilegal
Bule Cantik Stres Berkeliaran di Gianyar Bali, Kini Dikirim RSJ 
Langgar Aturan, 32 Spanduk Dicopot Satpol PP Surakarta

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kali ini lebih menyoroti menjamurnya PKL Kranggan. Dia menyebut PKL ini liar karena tak ada retribusi yang masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang

Selain itu, kata dia, para pedagang berdagang di tepi jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas. 

"Saya sudah beritahu Camat Semarang Tengah dan Ketua RW bahwa Satpol PP akan menindak PKL. Ini yang mengelola RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) ini jelas larangan. Yang boleh mengelola Dinas Perdagangan," kata Fajar. 

Dia mengatakan para PKL Kranggan tak ada izin dari Dinas Perdagangan. Hal ini yang menyebabkan tak maksimalnya PAD. 

"Mereka kan dagang sejak malam pukul 00.00 wib. Batasnya hanya sampai pukul 07.00 wib. Ini kan jalan umum. Ini enggak ada masuk PAD," bebernya. 

Selama ini, kata dia, pedagang nekat berdagang hingga pukul 09.00 wib sehingga berdampak pada arus lalu lintas. 

"Saya perintahkan dan ingatkan untuk tertib. Ini banyak warga yang komplain. Kalau besok masih nekat, besok razia kita gencarkan," terang dia. 

Seorang PKL Kranggan, Sri mengaku berdagang sudah selama empat tahun. Dia berdagang sejal pukul 04.00 hingga 08.30 wib. 

Setiap berdagang, dirinya selalu setor uang ke kelurahan Kauman. 

"Kita dikoordinir kelurahan Kauman. Sehari bayar Rp 4.000. Tadi udah mau tutup malah kena razia Satpol PP," kata PKL Sembako ini.

***

tags: #satpol pp #kota semarang #pkl #kranggan #fajar purwoto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI