Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Empat Jam karena Gunakan Visa Umrah
"Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umrah, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji,
Senin, 29 Mei 2023 | 13:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Madinah - Seorang jemaah haji Indonesia asal Solo bernama Bayu Prasetyo (30) harus ditahun Imigrasi Bandara Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah selama empat jam. Hal ini dikarenakan jemaah haji tersebut tak memiliki visa haji dan malah gunakan visa Umrah.
"Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa Umrah, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Haryanto di Bandara AMAA, Madinah, Minggu (28/5/2023) malam.
BERITA TERKAIT:
Sebanyak 1.959 Warga Ajukan Permohonan Paspor Haji 2026 di Kanim Wonosobo
Nasaruddin Umar: Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah
Bupati Boyolali Sambut Kepulangan 764 Jemaah Haji
Menag Akui Masih Ada Jemaah Haji Indonesia yang Belum Ditemukan
Puluhan Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Saudi
Petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik jemaah embarkasi Solo ini. Setelah mendapat jaminan dari Pemerintah Indonesia, Bayu dilepas imigrasi.
"Tidak lama lagi mudah-mudahan visa hajinya keluar," ucapnya.
Haryanto mengungkapkan, seharusnya kejadian semacam ini tidak terjadi. Sebab semua jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci harus memiliki visa haji, bukan visa Umrah. Sementara itu, Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar bio visa secara online untuk keberangkatan haji.
Namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.
"Jadi di sistem biometriknya yang keliru," ujarnya saat ditemui di Bandara AMAA Madinah.
Dia juga mengaku belum lama ini pulang Umrah. Kemudian paspor dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk dijadwalkan keberangkatan ke Tanah Suci guna ibadah haji. Dia baru mendapat paspor sehari sebelum keberangkatan.
Bayu mengaku ditahan bersama tiga orang jemaah dari India, China, dan Bangladesh. Para jemaah ini ditahan di dalam satu ruangan dan dikunci dari luar.
"Diam aja di dalam sama digembok dari luar, dikasih selimut. Jadi kalau yang enggak lolos nginep di sana. Kalau enggak lolos dikira imigran gelap, bisa dipulangkan (deportasi)," kata Bayu.
***tags: #jemaah haji #visa #umrah #solo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

