Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Empat Jam karena Gunakan Visa Umrah
"Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umrah, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji,
Senin, 29 Mei 2023 | 13:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Madinah - Seorang jemaah haji Indonesia asal Solo bernama Bayu Prasetyo (30) harus ditahun Imigrasi Bandara Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah selama empat jam. Hal ini dikarenakan jemaah haji tersebut tak memiliki visa haji dan malah gunakan visa Umrah.
"Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa Umrah, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Haryanto di Bandara AMAA, Madinah, Minggu (28/5/2023) malam.
BERITA TERKAIT:
Tahun 2024, Indonesia Dapat Kuota Haji Terbesar dalam Sejarah
Bandara Juanda dan Adi Sumarmo Siap Terapkan Fast Track untuk Jemaah Haji
Sekda Jateng Minta Pelayanan Jemaah Haji Perlu Ditingkatkan
Tandatangani MoU,Kemenag Minta Garuda Prioritaskan Lansia dan Jemaah Disabilitas
Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2024
Petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik jemaah embarkasi Solo ini. Setelah mendapat jaminan dari Pemerintah Indonesia, Bayu dilepas imigrasi.
"Tidak lama lagi mudah-mudahan visa hajinya keluar," ucapnya.
Haryanto mengungkapkan, seharusnya kejadian semacam ini tidak terjadi. Sebab semua jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci harus memiliki visa haji, bukan visa Umrah. Sementara itu, Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar bio visa secara online untuk keberangkatan haji.
Namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.
"Jadi di sistem biometriknya yang keliru," ujarnya saat ditemui di Bandara AMAA Madinah.
Dia juga mengaku belum lama ini pulang Umrah. Kemudian paspor dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk dijadwalkan keberangkatan ke Tanah Suci guna ibadah haji. Dia baru mendapat paspor sehari sebelum keberangkatan.
Bayu mengaku ditahan bersama tiga orang jemaah dari India, China, dan Bangladesh. Para jemaah ini ditahan di dalam satu ruangan dan dikunci dari luar.
"Diam aja di dalam sama digembok dari luar, dikasih selimut. Jadi kalau yang enggak lolos nginep di sana. Kalau enggak lolos dikira imigran gelap, bisa dipulangkan (deportasi)," kata Bayu.
***tags: #jemaah haji #visa #umrah #solo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024