KPU Semprit Aldi Taher, Diminta Tentukan Nyaleg DPRD atau DPR RI  

"Terhadap hal itu nanti akan ketahuan pada verifikasi ini," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Senin, 29 Mei 2023 | 18:38 WIB - Politik
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - KPU (Komisi Pemilihan Umum) minta Aldi Taher supaya menentukan sikap dalam kontestasi pemilihan Bacaleg (Bakal Calon Anggota Legislatif) 2024. Aldi diketahui maju lewat partai sekaligus dengan tingkat yang berbeda. 

Yaitu DPRD DKI Jakarta lewat PBB (Partai Bulan Bintang) dan DPR RI lewat Partai Perindo. 

BERITA TERKAIT:
Ganjar: Pemerintah Wajib Bantu KPU Ciptakan Pemilu yang Baik
KPU Rilis 52 Nama Koruptor yang Maju Caleg DPR dan DPD, Ini Daftarnya
Ada Nama Y dan / di DPT Yogyakarta, KPU: Itu Valid 
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Ditunda 
Terkait Daftar Pemilih, KPU Audiensi dengan Pj Bupati Brebes

"Terhadap hal itu nanti akan ketahuan pada verifikasi ini," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat jumpa pers di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (29/5/2023).

Hasyim menjelaskan, anomali yang terjadi terhadap Aldi Taher termasuk ganda eksternal. Artinya, seorang Bacaleg yang mendaftarkan diri di dua tingkat berbeda melalui partai yang berbeda juga.

Namun demikian, juga kerap ditemukan sosok yang termasuk ke dalam kategori ganda internal yaitu satu orang dicalonkan dua partai pada tingkat yang sama. Contoh sama-sama untuk Pileg DPR RI.

"Terkait yang bersangkutan (Aldi Taher) KPU masih membacanya sebagai kader dari PBB yang mewakili partainya maju di DPRD DKI. Hal itu mudah terbaca karena yang KPU menggunakan single identity number atau NIK," jelas Hasyim.

Sebagai informasi, saat ini KPU sedang melakukan uji verifikasi data dan dokumen Bacaleg untuk Pemilu 2024. Proses ini dimulai sejak 15 Mei 2023 sampai nanti 23 Juni 2023.

Bila nantinya ditemukan data yang belum lengkap atau tidak cocok, maka KPU akan mengembalikan hal itu ke partai politik dari masing-masing Bacaleg untuk dilengkapi saat masa perbaikan yang diberi tenggat waktu hingga 9 Juli.

Diketahui, selain Aldi Taher, nama Dedi Mulyadi politisi senior asal Jawa Barat juga termasuk Bacaleg dalam kategori ganda internal. Namanya terdaftar di dua partai, yaitu Golkar dan Gerindra dan sama-sama didaftarkan untuk Pileg DPR RI.

***

tags: #kpu #aldi taher #bacaleg

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI