Polisi Ungkap Mayat di Puri Anjasmoro Semarang Ternyata Korban Penganiayaan dan Pencurian
Korban mengalami luka di kepala dan perut.
Senin, 29 Mei 2023 | 16:38 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Teka-teki mayat pria di selokan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Korban bernama Roffi Teguh Prakhoso (27) warga Jalan Kerapu, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, ternyata korban penganiayaan dan pencurian.
Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan dan dua tersangka kasus pencurian. Lantas bagaimana kronologinya?.
BERITA TERKAIT:
Seorang Perempuan Jadi Korban Penganiayaan Mantan Pacar Suami, Pelaku Dibekuk Polisi
Dua Pelaku Penganiayaan di Tamansari Jakbar Dibekuk Polisi
Mario Dandy Dijatuhi Vonis 12 Tahun Penjara
Preman Tendang Seorang Wanita di Jaktim, Pelaku Ngaku Salah Sasaran
Oknum Anggota DPRD Diduga Aniaya Seorang Wanita di Apartemen, Polisi Lakukan Penyelidikan
KaPolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan dua kejadian kriminal ini merupakan dua kejadian berbeda. Namun dialami satu korban yang sama yakni Roffi.
"Ada tujuh tersangka dari peristiwa ini. Lokasi penemuan korban di Puri Anjasmoro sebenarnya kejadian kedua. Didahului peristiwa pertama di Tambaklorok, Semarang Utara," kata Irwan, saat jumpa pers, Senin (28/5/2023).
Pihaknya mengklasifikasi dua kejadian yakni kejadian pertama di Tambak Lorok ada lima tersangka penganiayaan. Di lokasi kedua, tempat ditemukannya korban, ada dua tersangka pencuri barang milik korban.
"Di lokasi pertama, ada kasus penganiayaan dan penusukan. Ada lima tersangka yakni DR, BS, D, GE dan I," jelasnya.
Dia menjelaskan, di lokasi pertama peristiwa kriminal dilakukan para tersangka karena hal sepele. Menurut keterangan para tersangka, kata dia, korban bersama lima temannya melintas di depan mobil para pelaku serta meludahinya. Hal ini membuat para tersangka tersinggung.
Para pelaku pun mengejar korban dan rekan-rekannya. Kelima teman korban berhasil melarikan diri.
"Para pelaku mengejar korban. Terjadi penganiayaan dan penusukan. Bahkan ada yang memukul korban. Ada dua senjata tajam. Senjata ini menghantam bagian kepala dan perut," terang dia.
Korban, kata dia, mengalami luka di kepala dan perut. Namun, usai dianiaya, korban sempat menguatkan diri dan pergi ke arah Puri Anjasmoro.
Diduga, sesampainya di lokasi, korban tak lagi kuat. Di lokasi itu, muncul dua pria MDW dan SA. Bukannnya menolong, kedua pria ini malah mencuri handphone korban.
"Pada Minggu 28 Mei 2023 sekira pukul 01.30 wib muncul dua pelaku dan mendekati korban. Bukannya menolong malah keduanya mengambil handphone korban," ucapnya.
Lima tersangka penganiayaan dan dua tersangka pencurian merupakan dua kelompok berbeda. Kedua kelompok ini tak saling mengenal. Begitu juga korban dengan lima tersangka penganiayaan juga tak saling mengenal.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan di selokan di Jalan Puri Anjasmoro Semarang atau dekat PRPP pada Minggu (28/5) pagi.
***tags: #penganiayaan #polrestabes semarang #pembunuhan #pencurian
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jajakan Anak di Bawah Umur, Seorang Mucikari Dibekuk Polisi
24 September 2023

Korban Kecelakaan di Bawen akan Dapat Santunan hingga Rp50 Juta
24 September 2023

Peringati HUT ke-78 TNI, Ratusan Unit Alutsista Dipamerkan di Monas
24 September 2023

Hasil Autopsi Jenazah Brigadir H, Ditemukan Luka Tembak di Dada Kiri
24 September 2023

Polisi Ungkap Identitas Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen
24 September 2023

Ratusan Anak Lintas Agama Antusias Ikuti Kampanye Moderat Sejak Dini
24 September 2023

Polisi akan Periksa 6 Ahli untuk Tentukan Status Pemeran Film Dewasa
24 September 2023

Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Ciputat
24 September 2023

Nana Sudjana Harap KADIN Jateng Dukung Pemerintah Promosikam Sport Tourism di Jawa Tengah
24 September 2023

Akuatik Pantura Jateng Gelar Kejuaraan Renang Antarperkumpulan di Kota Tegal
24 September 2023

Seorang Kernet Tewas akibat Truk Tabrak Pohoh di Kawasan Bakauheni
24 September 2023