Wujudkan Pemilu Bermartabat, Bawaslu Kota Semarang Gencarkan Pencegahan Pelanggaran
Jajaran pengawas di Bawaslu Kota Semarang juga wajib menyusun formulir pencegahan.
Senin, 29 Mei 2023 | 21:12 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawalsu) Kota Semarang, memaksimalkan upaya pencegahan guna meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Seperti dilansir pada Undang Undang 7 Tahun 2017 Pasal 101 poin a salah satu tugas Bawaslu Kota adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Mendasari hal tersebut Bawaslu Kota Semarang juga telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan.
BERITA TERKAIT:
Bawaslu Jateng Tangani 52 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
KPU Jateng Gelar Rakor Penyelesaiaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Catat! Ini Sembilan Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Candi 2023
Operasi Patuh Candi, Penindakan Tilang di Kabupaten Semarang Meningkat 93 Persen
Empat Hari Operasi Patuh Candi 2023, Ditlantas Polda Jateng Klaim Pelanggaran Lalin Menurun Drastis
Lebih lanjut berdasarkan data yang telah dihimpun per 23 Mei 2023 Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan 246 kegiatan pencegahan yang terbagi dalam masing masing tahapan yang sudah berjalan diantaranya pendaftaran & verifikasi Partai Politik, penetapan jumlah kursi & dapil, pemutakhiran data & penyusunan daftar pemilih, pencalonan DPD dan pencalonan anggota DPRD Kota Semarang.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti menyebut bahwa data tersebut masih akan berkembang dan dinamis karena kegiatan pencegahan masih akan berlangsung secara berkelanjutan. “Upaya pencegahan telah kami lakukan secara rutin sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu,” ungkap Nining, dalam keterangan tertulis, Senin (29/5).
Pihaknya juga menambahkan upaya yang dilakukan bahkan tidak hanya memberikan surat pencegahan kepada stake holder terkait seperti Komisi Pemilihan Umum, Partai Politik dan instansi saja. Melainkan beberapa kegiatan edukatif juga telah dilakukan.
“Melibatkan komponen pengawas partisipatif, rutin membuat konten edukatif dan pencegahan secara lisan dilapangan telah dilakukan bahkan terdokumentasi dengan baik,” tegasnya.
Berdasarkan data yang telah dihimpun jika dipetakan pada masing masing kegiatan terdapat sejumlah 31 identifikasi kerawanan, 43 kegiatan Pendidikan, 10 kegiatan partisipasi masyarakat, 28 kerjasama antar Lembaga, 138 publikasi, 62 aktifitas naskah dinas dan 43 termasuk kegiatan lainnya.
Selain itu jajaran pengawas di Bawaslu Kota Semarang juga wajib menyusun formulir pencegahan dimana setiap upaya pencegahan dituliskan menjadi sebuah catatan dengan total sepanjang tahun 2023 sebanyak 109 form pencegahan.
Menyikapi hal tersebut Nining berharap kegiatan pencegahan akan lebih digencarkan kedepan agar semakin banyak komponen yang teredukasi untuk mensukseskan pesta demokrasi yang bermartabat.
***tags: #pelanggaran #bawaslu kota semarang #badan pengawas pemilu #komisi pemilihan umum #pemilu 2024
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Benarkah Jessica Bunuh Mirna? Netizen: Ada yang Janggal
03 Oktober 2023

Kemenpora dan Unwahas Semarang Ajak Mahasiswa Berwirausaha
03 Oktober 2023

BPBD Kota Semarang Cairkan Anggaran BTT Rp 114 Juta untuk Dropping Air Bersih
03 Oktober 2023

Tragis! Lebih dari 100 Lumba-lumba Ditemukan Mati di Amazon Brasil
03 Oktober 2023

Driver Online di Jateng Tuntut Kenaikan Tarif Bawah, dari Rp 3.500 jadi Rp 4.800
03 Oktober 2023

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Zulhas Jadi Tersangka?
03 Oktober 2023

Presiden Jokowi Ungkap Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Kisarannya
03 Oktober 2023

Diperiksa Polisi Soal Judi Online, Amanda Manopo Tahunya Promosikan Game
03 Oktober 2023

Jelang HUT ke-72 Humas Polri, Polres Semarang Kumpulkan 27 Kantong Darah
03 Oktober 2023

Jahat! Dua Pemuda di Bandung Tega Jual Pacar untuk Prostitusi Online
03 Oktober 2023

Napak Tilas Pendidikan Pierre Tendean di Kota Semarang: Alumni SMAN 1 Semarang
03 Oktober 2023