Nasib ASN Ngabila Salama yang Pamer Gaji Rp34 Juta Sebulan
Kini ASN tersebut telah mendapat sanksi dari Inspektorat DKI Jakarta.
Selasa, 30 Mei 2023 | 11:40 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Kasus ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta pamer gaji Rp34 juta sebulan menyita perhatian publik beberapa waktu lalu. ASN bernama Ngabila Salama itu mendapat kecaman dari masyaraka.
Kini ASN tersebut telah mendapat sanksi dari Inspektorat DKI Jakarta. "Ya, kita lakukan pembinaan (setelah diperiksa Inspektorat)," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
BERITA TERKAIT:
Kasus Covid-19 Naik, Dinkes DKI Imbau Masyarakat Lengkapi Vaksin
Universitas Paramadina dan MGMP Ekonomi DKI Jakarta Selenggarakan ToT Literasi Ekonomi dan Keuangan Digital
Lalin Sekitar JIS Bakal Direkayasa Pemprov DKI Selama Piala Dunia U-17
10 Orang di Jakarta Positif Penyakit Cacar Monyet
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia pada Senin Pagi
Selain itu, Syaefuloh mengatakan bahwa pihak Inspektorat meminta yang bersangkutan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial (medsos)
"Tapi lagi-lagi (kita ingatkan untuk) lebih tertib menggunakan medsos," kata Syaefuloh.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut, Syaefuloh menyebut masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim Inspektorat.
"Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK (surat keputusan), kita belum berani," ucap Syaefuloh.
Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan Ngabila Salama pada Rabu (24/5) sejak pukul 08.00 WIB karena pamer gaji Rp34 juta di media sosial.
"Insyaallah hari ini sedang proses tadi dari jam 8.00 WIB di Inspektorat DKI," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.
Dalam pemanggilan tersebut, Inspektorat DKI akan mendalami terkait kebenaran dan motif viralnya pernyataan oknum ASN DKI tersebut yang memamerkan besaran gajinya di akun Twitter @Ngabila pada 15 Mei 2023.
Ngabila juga diminta melakukan perbaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai yang dimilikinya.
"Kita dorong nanti yang bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN-nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK," kata Syaefuloh Hidayat.
***tags: #dki jakarta #asn #dinkes #pamer gaji #ngabila salama
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Asisten Pelatih PSIS Lanjutkan Program Kursus AFC Pro Diploma Modul ke-6
11 Desember 2023

Kementan Lewat Program UPLAND akan Bantu Petani Dapat Permodalan
11 Desember 2023

Terima Keluhan Pedagang TikTok Shop, Mendag Zulhas: Besok Bisa Jualan Lagi
11 Desember 2023

Lewat Pengacaranya Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut
11 Desember 2023

Wanita Warga Jepang Ditemukan Tewas di Hotel dengan Bekas Jeratan di Leher
11 Desember 2023

BBPJT Karantina Pemenang FTBI Ikuti Kemah Penulisan Cerkak
11 Desember 2023

Petugas lakukan perawatan dan pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Lapas Brebes
11 Desember 2023

Pinjol Meresahkan, Masyarakat Diminta Perhatikan Perjanjian
11 Desember 2023

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023