Nasib ASN Ngabila Salama yang Pamer Gaji Rp34 Juta Sebulan

Kini ASN tersebut telah mendapat sanksi dari Inspektorat DKI Jakarta.

Selasa, 30 Mei 2023 | 11:40 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kasus ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta pamer gaji Rp34 juta sebulan menyita perhatian publik beberapa waktu lalu. ASN bernama Ngabila Salama itu mendapat kecaman dari masyaraka. 

Kini ASN tersebut telah mendapat sanksi dari Inspektorat DKI Jakarta.  "Ya, kita lakukan pembinaan (setelah diperiksa Inspektorat)," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/5).

BERITA TERKAIT:
Kasus Covid-19 Naik, Dinkes DKI Imbau Masyarakat Lengkapi Vaksin
Universitas Paramadina dan MGMP Ekonomi DKI Jakarta Selenggarakan ToT Literasi Ekonomi dan Keuangan Digital
Lalin Sekitar JIS Bakal Direkayasa Pemprov DKI Selama Piala Dunia U-17
10 Orang di Jakarta Positif Penyakit Cacar Monyet 
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia pada Senin Pagi

Selain itu, Syaefuloh mengatakan bahwa pihak Inspektorat meminta yang bersangkutan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial (medsos)

"Tapi lagi-lagi (kita ingatkan untuk) lebih tertib menggunakan medsos," kata Syaefuloh.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut, Syaefuloh menyebut masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim Inspektorat.

"Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK (surat keputusan), kita belum berani," ucap Syaefuloh.

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan Ngabila Salama pada Rabu (24/5) sejak pukul 08.00 WIB karena pamer gaji Rp34 juta di media sosial.

"Insyaallah hari ini sedang proses tadi dari jam 8.00 WIB di Inspektorat DKI," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.

Dalam pemanggilan tersebut, Inspektorat DKI akan mendalami terkait kebenaran dan motif viralnya pernyataan oknum ASN DKI tersebut yang memamerkan besaran gajinya di akun Twitter @Ngabila pada 15 Mei 2023.

Ngabila juga diminta melakukan perbaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai yang dimilikinya.

"Kita dorong nanti yang bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN-nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK," kata Syaefuloh Hidayat.

***

tags: #dki jakarta #asn #dinkes #pamer gaji #ngabila salama

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI