Mulai Juni, Syarat Pembelian Solar di Solo Harus Teregristrasi Lengkap
Hingga saat ini Pertamina masih memfasilitasi konsumen yang sudah mendaftar tapi tidak menunjukkan QR code.
Rabu, 31 Mei 2023 | 13:57 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – PT pertamina bakal menerapkan aturan registrasi lengkap untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai Bulan Juni mendatang. Adapun maksud penerapan aturan tersebut yakni pembelian solar di Solo dan sekitarnya hanya berlaku untuk konsumen yang sudah teregistrasi lengkap di pertamina.
Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho menerangkan, nanti akan ada jeda selama dua minggu terhitung sejak 1 Juni konsumen bisa tetap membeli meski tidak membawa QR code.
"Itu bisa dilayani asalkan sudah terdaftar, tetapi lewat dari dua minggu itu, konsumen wajib membawa QR code. Bisa dalam bentuk fisik, hard copy, atau screenshot di handphone," katanya, Selasa (30/5/2023).
Galih mengatakan, untuk pendaftaran dapat terus dilakukan tanpa batas waktu. Sejauh ini juga belum diterapkan kategori khusus untuk kendaraan yang bisa membeli bio solar.
"Asal data yang diinput dengan dokumennya match. Isi dokumen dan fotonya juga terlihat jelas. Bisa lebih cepat disetujui," katanya.
BERITA TERKAIT:
Pertamina Pastikan Stok Avtur Aman untuk Dukung Penerbangan Haji 2025
Gubernur Jateng Minta Pertamina Selesaikan Aduan Soal BBM Tercampur Air
Dukung Tiket Pesawat Lebih Terjangkau, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
Kementerian BUMN Gelar Workshop AI untuk Optimalisasi Media Sosial
Mulai Juni, Syarat Pembelian Solar di Solo Harus Teregristrasi Lengkap
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelumnya konsumen bisa membeli solar hanya cukup menggunakan QR code. "Sebelumnya kan pembelian solar cukup menggunakan QR code," ujarnya.
Untuk konsumen yang sudah mendaftar, terang dia, khusus kendaraan pribadi dilayani hari 60 liter/hari/kendaraan. "Sedangkan kendaraan angkutan umum atau barang 80 liter/hari/kendaraan untuk roda empat. Selanjutnya untuk roda enam atau lebih, 200 liter/hari/kendaraan," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini pertamina masih memfasilitasi konsumen yang sudah mendaftar tapi tidak menunjukkan QR code. "Masih bisa dicatat nomor polisinya. Namun ketika sudah full registeran, maka konsumen yang bisa membeli bio solar hanya yang sudah terdaftar di website subsiditepat.mypertamina.id," tukasnya.
***
tags: #pertamina #solar #registrasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Telkomsel Perkuat Kolaborasi Transformasi Digital Era 5G di Sektor Manufaktur
13 Juni 2025

5.000 Pelari Meriahkan Smartfren Run 2025
13 Juni 2025

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir Rob Sayung Demak
13 Juni 2025

Yoyok Sukawi Ancam Pecat Pelaku Mafia Bola
13 Juni 2025

Semarakkan Sauto Expo, Sembilan Dealer Mobil Hadirkan Produk Andalannya
13 Juni 2025

Kemenkum Jateng Sabet Juara Pada Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas
13 Juni 2025

Dua Anggota DPRD Jateng Salurkan Dana Aspirasi untuk Desa Tengki Brebes
13 Juni 2025

16 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Sragen
13 Juni 2025

Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai
13 Juni 2025