Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Kota Semarang Temukan 204 Potensi Ganda DPSHP

Pengawas saat ini sedang mencermati data pemilih TMS.

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:12 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

Bawaslu <a href='https://kuasakata.com/berita/tags/kota-semarang'>Kota Semarang</a>KUASAKATACOM, Semarang -  Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kota Semarang masih menemukan potensi pemilih ganda dalam kecamatan sejumlah 204 nama pemilih, potensi ganda dalam tempat pemungutan suara (TPS) yang sama. Padahal, sebentar lagi sudah menjelang ditetapkannya Data pemilih sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi Daftar pemilih Tetap pada pertengahan bulan Juni mendatang, 

Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang untuk dikroscek kembali. Dia menerangkan bahwa jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan saat ini sedang mencermati kembali data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS ) yang masih terdaftar dalam DPSHP atau sebaliknya pemilih yang memenuhi syarat (MS) tapi terlewat belum tercantum di DPSHP. 

BERITA TERKAIT:
Perayaan Natal KCC Dimeriahkan Tari Bali dan Musik Angklung.
Harga Bahan Pokok Merangkak Naik, Gubernur Luthfi Siapkan Langkah Stabilisasi Harga
Gus Yasin Minta Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Awal Tahun
MKI Dorong Pemda di Jateng Gunakan Waste to Energy untuk Tuntaskan Masalah Sampah
Ketua DPRD Jateng Dukung Operasi Gabungan Kawasan Rawan Narkoba di Semarang dan Surakarta

"Kami menginstruksikan juga kepada jajaran pengawas kecamatan hasil pencermatan yang telah dilakukan dilaporkan kepada jajaran KPU ditingkat kecamatan atau PPK agar bisa segera ditindak lanjuti," kata Nining, dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5). 

Dia berharap agar partai politik dan masyarakat mau ikut mencermati dan mengawasi Daftar pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini sebelum ditetapkan menjadi Daftar pemilih Tetap  (DPT) agar sesuai dengan fakta di lapangan. 

Sebagai informasi tahapan yang masih akan ditempuh adalah Rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat kelurahan, kecamatan pada awal bulan Juni. Pasca itu, Hasil DPSHP akhir ini nantinya akan menjadi bahan bagi KPU untuk rekapitulasi di tingkat kota dan ditetapkan menjadi Daftar pemilih Tetap.

***

tags: #kota semarang #pemilih #badan pengawas pemilu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI