Kejagung Batal Periksa Tersangka Johnny G Plate, Alasannya Sakit Asam Lambung 

“Sakit dia. Maag. Sakit asam lambung,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung

Jumat, 02 Juni 2023 | 11:04 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kejagung memutuskan batal untuk memeriksa tersangka Johnny G. Plate dalam kasus dugaan pidana korupsi penyediaan BTS (Base Transceiver Station) 4G dan infratruktur pendukung paket 1,2,3, dan 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Alasannya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut menderita sakit asam lambung. 

BERITA TERKAIT:
Kejagung Sita 7,7 Kilogram Emas dari Enam Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Khofifah Dilaporkan KPK Soal Dugaan Korupsi Kemensos, Ini Responnya 
ICW Sebut Tapera Rentan Jadi Ladang Korupsi Baru 
Bukan Rp271 T! Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Tigah Ternyata Tembus Rp300 Triliun 
SYL Minta Pejabat di Kementan Patungan untuk Gaji ART-nya Rp35 Sebulan 

“Sakit dia. Maag. Sakit asam lambung,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Menurut Kuntadi, Johnny G. Plate tidak sampai dibantarkan ke rumah sakit ataupun menjalani perawatan inap secara intensif.

“Enggak jadi diperiksa karena sakit. Karena sakit, sudah kita panggil dokter,” jelas dia.

Kuntadi menegaskan, penyidik masih memerlukan keterangan dari Johnny G. Plate dalam rangka mengusut tuntas kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Namun begitu, pemeriksaan untuk sementara ditunda memperhatikan kondisi kesehatan tersangka.

“Iya (masih butuh diperiksa),” Kuntadi menandaskan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem mengunjungi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkokinfo) Johnny G Plate, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022, di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Iya tadi ada (kunjungan Surya Paloh ke Johnny G Plate),” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

***

tags: #korupsi #johnny g. plate #menkominfo #bts #kejagung

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI