Waisak 2023, 69 Napi di Jateng Dapat Remisi

"Ada 69 napi yang mendapatkan Remisi Khusus I Hari Raya Waisak Tahun 2023.

Jumat, 02 Juni 2023 | 12:45 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Momen Waisak 2023 menjadi angin segar bagi para napi Buddha di Jateng. 69 napi mendapat remisi alias potongan masa penjara. 

"Ada 69 napi yang mendapatkan remisi Khusus I Hari Raya Waisak Tahun 2023. Namun napi yang mendapatkan remisi Khusus II alias langsung bebas tidak ada," kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto, di Semarang, Jumat (2/6). 

BERITA TERKAIT:
Wabup Boyolali Ajak Jaga Persatuan dan dan Kesatuan
Libur Panjang Waisak, 38 Ribu Orang Pilih Berlibur dengan Kereta Wisata
Libur Waisak Usai, Penjualan Tiket Kereta di Daop 5 Purwokerto Tembus 133%
Ribuan Lampion Terbang Warnai Langit Borobudur
Delapan Napi di Lapas Semarang Dapat Remisi Waisak

Besaran remisi yang diberikan juga sama seperti remisi Khusus lainnya, yaitu antara 15 hari sampai 2 bulan. remisi Khusus 15 hari diberikan kepada dua napi, 30 napi mendapatkan remisi satu bulan, 20 orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari, dan 17 orang mendapatkan remisi 2 bulan.

Lebih rinci berdasarkan penggolongan tindak pidana, pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 didominasi oleh napi dengan kasus narkotika sebanyak 65 orang dan pidana umum sebanyak empat orang.

"Dari 46 Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Tengah, Lapas Permisan Nusakambangan menjadi penyumbang terbanyak narapidana yang mendapatkan remisi. Tercatat ada 15 orang narapidana yang mendapatkan remisi di UPT ini, dan disusul Lapas Kembang Kuning dengan 14 orang," bebernya.

***

tags: #waisak #buddha #remisi #napi #kepala kanwil kemenkumham jateng

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI