Kemenag Pastikan Jemaah Haji yang Tertunda Bukan Berarti Bakal Berangkat

Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

Jumat, 02 Juni 2023 | 20:31 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Hal itu disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," ucap Diryan DN Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

BERITA TERKAIT:
Itjen Kemenag Kawal Seleksi Calon Petugas Haji Tahap 2
Kemenag Dukung Rancangan Pergub Fasilitasi Pesantren di Jawa Tengah
Gelar Kemah Moderasi Beragama, Kemenag Libatkan 1.000 Penyuluh Agama dan Aktivis Pemuda
Nasaruddin Umar Tegaskan Komitmen Kemenag Bersih dari Korupsi
Dukung Pendidikan, Kemenag Anggarkan Rp897 M untuk Insentif Guru Non PNS

Menurut Mujab ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. "Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.

"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tandasnya

***

tags: #kementerian agama #jemaah haji #visa #keberangkatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI