Polresta Banyumas Dalami Kasus Tahanan Curanmor Tewas Usai Penahanan

Penangkapan terhadap OK dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Baturraden bersama Resmob Polresta Banyumas.

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:57 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Banyumas - Menindaklanjuti laporan keluarga almarhum OK (26), tahanan kasus curanmor yang diduga meninggal dunia di rumah sakit saat menjalani masa tahanan, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan, akan menyelidiki secara komprehensif terkait kasus tersebut. 

"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk juga terhadap tahanan yang ada di Mapolresta Banyumas karena ada informasi penganiayaan terhadap sesama tahanan. Jadi ini akan kami pelajari CCTVnya dan akan kami sampaikan pada kesempatan lebih lanjut," kata Kombes Edy, di Banyumas, Senin (5/6). 

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas
Polisi Ungkap Kasus Gula Oplosan di Banyumas, 1.000 Karung Barang Bukti Disita
Truk di Banyumas Tabrak Rumah Warga, Kernet Terjepit hingga Tewas
Stasiun Kebasen di Banyumas Kembali Hidup, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Lokal
Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Sungai Kebasen Banyumas

Atas meninggalnya almarhum OK (26), ia juga mengucapkan turut berduka cita. 

"Saya selaku Kapolresta bersama seluruh anggota mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, kami berdoa atau sama-sama kita doakan agar amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT dan tentunya keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," sambungnya. 

Adapun terkait kronologi penahanan OK (26), dia menjelaskan, jika OK dimasukkan ke tahanan sel Mapolresta Banyumas pada 18 Mei lalu. 

"Di tanggal 18 setelah ditangkap kemudian dilanjutkan penahanan di sel tahanan Mapolres. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapati tersangka ini dalam keadaan sakit. Kemudian petugas menghubungi dokter yang ada di Polresta Banyumas lalu dokter memutuskan untuk dirawat di RS Margono," katanya. 

Penangkapan terhadap OK dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Baturraden bersama Resmob Polresta Banyumas setelah menindaklanjuti adanya laporan polisi tanggal 15 Mei terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Saat dimasukkan di sel, lalu ditemukan dalam kondisi sakit, mulai dari tanggal 18 Mei malam hingga 2 Juni 2023. OK (26) kemudian dirawat di Rumah Sakit Margono. 

"Kemudian tanggal 2 Juni tersangka meninggal dunia, dan setelah meninggal dunia, kita hubungi pihak keluarga. Saat ini telah dimakamkan," tuturnya. 

Adapun dari hasil pemeriksaan dokter yang menangani, hasil visum menunjukkan terdapat luka di bagian kepala, kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ liver yang rusak dampak minuman beralkohol. 

"Sementara itu keterangan dari dokter. Namun ini kami akan lakukan konfirmasi balik," tambahnya.

Begitu juga dengan laporan pihak keluarga dan permintaan untuk otopsi, pihaknya akan menfasilitasi. 

"Terkait permohonan keluarga untuk otopsi kami akan fasilitasi dan Tim Bid Doktes Polda Jateng sudah menuju Banyumas untuk otopsi jenazah, hasilnya juga akan kami sampaikan kepada keluarga dan juga rekan-rekan media," pungkas dia.

***

tags: #banyumas #tewas #meninggal dunia #tahanan #curanmor

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI