Pria Mranggen Spesialis Curanmor Dibekuk Aparat Polres Demak 

“Jadi motor di parkir dan korban sedang di dalam rumah,” kata Kapolres Demak AKBP Muhamad Purbaya.

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:08 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Demak - Petugas Satreskrim Polres Demak berhasil membekuk pria pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), BS (26). 

pria warga Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Demak tersebut terakhir melakukan aksinya dengan sasaran motor Vario 125 milik Khabib Sholeh, warga Wringinjajar, Mranggen. 

BERITA TERKAIT:
Polsek Cengkareng Ungkap Penyebab Kematian Pria di Kamar Indekos
Pria Bergangguan Jiwa di Bergas Semarang Kedapatan Curi Celana Dalam Wanita
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Jaktim
Seorang Pria asal Bandung Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi Kos
Ceburkan Diri ke Sumur, Pemuda di Banyumas Nyawanya Masih Selamat

Motor bernopol H 4076 CS di parkir di halaman rumahnya. Saat hendak keluar, korban kaget motornya sudah tidak ada. Korban lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Mranggen. 

“Jadi motor di parkir dan korban sedang di dalam rumah,” kata KaPolres Demak AKBP Muhamad Purbaya.

Mendapati laporan tersebut, petugas Sat Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian. Sejumlah saksi diperiksa, termasuk hasil CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial BS, 26, warga Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen.

“Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban di wilayah Mranggen. Selanjutnya kami bawa ke Polres Demak untuk menjalani proses hukum,” tambah Kasat Reskrim AKP Winardi.

Kasus tersebut masih dalam pengembangan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

***

tags: #pria #curanmor #polres demak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI