Pemerintah Belum Bayarkan Subsidi Minyak Goreng, Totalnya Rp812,72 Miliar 

Adapun jumlah selisih harga yang belum dibayarkan hingga kini mencapai Rp812,72 miliar. 

Rabu, 07 Juni 2023 | 13:20 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Pemerintah diketahui ternyata belum membayarkan selisih harga (rafaksi) minyak goreng kepada 54 pelaku usaha. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku hal ini kini menjadi perhatian utamanya. 

Adapun jumlah selisih harga yang belum dibayarkan hingga kini mencapai Rp812,72 miliar. 

BERITA TERKAIT:
Pj Bupati Jepara Buka Pasar Murah Jelang Idulfitri Sediakan Ribuan Paket Sembako
Mendag Zulhas Digugat 16 Pengusaha Minyak Goreng, Kasus Apa?
Jaga Kestabilan Pangan, Pemkab Purworejo Gelar GPM
Sejumlah Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga di Pasaran
Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS) belum melakukan pembayaran dikarenakan Kemendag selaku lembaga yang melakukan verifikasi belum menyampaikan hasil verifikasi yang telah dilakukan PT Sucofindo kepada BPDPKS.

"Kemendag khawatir akan menyalahi aspek penyelenggaraan pemerintahan yang baik apabila tetap melakukan pembayaran tetapi payung hukum regulasinya sudah tidak berlaku," terang Mendag, Rabu (7/6/2023).

Menyikapi hal itu, Komisi VI DPR RI meminta Kemendag melakukan koordinasi antarlembaga terkait dengan penyelesaian pembayaran dana pembiayaan klaim rafikasi minyak goreng oleh BPDPKS tanpa melanggar peraturan perundang-undangan.

Terkait evaluasi kinerja anggaran, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2022 sebesar Rp 2,08 triliun atau 96,89 persen dari total pagu Rp2,144 triliun.

Realisasi anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2021 sebesar 95,04 persen.

Adapun pada 2023, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan per tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp978,25 miliar atau 41,97 persen dari total pagu Kementerian Perdagangan. Komisi VI DPR RI juga meminta Kemendag untuk meningkatkan capaian indikator kinerja kegiatan dan mempercepat realisasi anggaran Tahun 2023, sehingga sasaran program dapat tercapai secara maksimal.

***

tags: #minyak goreng #menteri perdagangan #zulkifli hasan #selisih harga

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI