Kejagung Sita Aset Tanah Milik Tersangka Korupsi BTS Johnny G Plate
Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuhan Bajo.
Kamis, 08 Juni 2023 | 16:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - tanah milik tersangka kasus base transreceiver station (BTS) 4G Kominfo Johnny G Plate disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). tanah yang disita milik mantan Menkominfo itu seluas 11,7 hektar (ha) dan berlokasi di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan bahwa penyitaan itu dilakukan kemarin, Rabu (7/6/2023) pagi, sekita pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WITA.
BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Suap di PN Jakpus, Kejagung Kembali Sita Uang hingga Motor Mewah
Kejagung Sita Uang Miliaran dan Mobil Mewah dalam Kasus Suap Putusan CPO
Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuding Ada Ketidakkonsistenan dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Tampang Dua Tersangka Baru Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Sebanyak Tujuh Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah seluas 11,7 HA milik tersangka JGP,” terangnya, Kamis (8/6/2023).
Sumedana menambahkan, penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Labuhan Bajo No.98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan No.98/F.2/Fd.2/06/2023 7 Juni 2023.
***tags: #kejagung #menyita # tanah #jhonny g plate #tersangka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana ITE terkait Manipulasi Data Pribadi
24 Juni 2025

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Losmen Malang karena Pelaku Sakit Hati
24 Juni 2025

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Brebes Ikuti Senam Sehat Bersama
24 Juni 2025

Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya di Bekasi, Ini Tampangnya
24 Juni 2025

Pemprov Jateng Upayakan Pengelolaan Sampah Terpadu Aglomerasi antar Wilayah
24 Juni 2025

PSSI Bangun Sepak Bola Usia Dini di Papua
24 Juni 2025

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
24 Juni 2025