Mendag Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp13,3 Miliar
Barang-barang impor ilegal yang dimusnahkan diantaranya adalah bibir parfum, pewarna makanan, rempah kering, manisan padat hingga busbar tembaga.
Jumat, 09 Juni 2023 | 12:56 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan sejumlah barang-barang impor iegal. Adapun potensi kerugian yang diakibatkan oleh aktifitas perdagangan ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp13,3 miliar.
Barang-barang impor ilegal yang dimusnahkan diantaranya adalah bibir parfum, pewarna makanan, rempah kering, manisan padat hingga busbar tembaga.
BERITA TERKAIT:
Menteri Era Jokowi Tom Lembong Ditahan Kejagung karena Rugikan Negara Rp400 Miliar
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Tom Lembong
Satgas Musnahkan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 M
2.939 Karpet Impor Turki Disita, Nilainya Rp10 M
Kemendag Awasi Barang Impor Ilegal, Salah Satunya di Pusat Perbelanjaan
"Tadi sudah dibakar sebagian ada produk makanan minuman, ini ada bahan bakunya, itu hasil hutan, dan ini tembaga. Nilainya Rp13,3 miliar lebih," ungkapnya di Kawasan lndustri Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6).
Mendag Zulhas menyampaikan, pemusnahan berbagai barang impor ilegal tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi kerugian negara. Selain itu, pemusnahan ini juga penting untuk melindungi kelangsungan bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
"Kenapa kita lakukan ini (pemusnahan)? Ini memang tentu merugikan negara karena tidak membayar pajak. Kedua juga bisa membantu ekonomi dalam negeri kalau seperti kemarin," ucap dia menekankan.
Mendag Zulhas menyampaikan, sejumlah barang impor ilegal tersebut berasal dari China dan Thailand. Adapun, periode pemantauan dilakukan pada Januari sampai Mei 2023.
Aneka barang ilegal tersebut berasal dari enam perusahaan di berbagai wilayah Indonesia. Meski begitu, dia tidak mengungkapkan daftar nama perusahaan yang dimaksud. "Kita akan berikan teguran (perusahaan), sanksinya administratif. jadi untuk barangnya pilihannya ada dua, di re-ekspor atau dimusnahkan," pungkasnya.
***tags: #menteri perdagangan #zulkifli hasan #mendag #impor #ilegal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemkab Boyolali Gelar Pemantapan 50 Anggota Tagana
13 Juli 2025

Galatasaray Siap Penuhi Permintaan 75 Juta Euro Napoli demi Osimhen
13 Juli 2025

Desa Selo Boyolali Selenggarakan Festival Budaya Lintas Agama
13 Juli 2025

Petani Tawangmangu Didorong untuk Ekspor Tanaman Hias ke Luar Negeri
13 Juli 2025

Louis van Gaal Telah Bebas dari Kanker Prostat
13 Juli 2025

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih di Kebumen
13 Juli 2025

SPPG Sedayu Wonosobo Diresmikan, Siap Layani 4 Ribu Paket MBG
13 Juli 2025

Kemenag Tegaskan Pentingnya Data dalam Layanan Pendidikan Inklusif
13 Juli 2025

Dewa United Raih Kemenangan 2-0 Atas Liga Indonesia All-Stars
13 Juli 2025