Fakta Kecelakaan Truk Dump di Ngaliyan Semarang: Ternyata KIR Sudah Mati Tiga Tahun
Kabid Pengendali Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang Antonius Hariyanto mengatakan KIR truk tersebut sudah tidak berlaku alias mati.
Jumat, 09 Juni 2023 | 13:26 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang - Dinas Perhubungan Kota Semarang mengungkapkan fakta soal truk dump bernopol H 1891 DG yang mengalami kecelakaan di Jalan Prof Hamka, Purwoyoso, Ngaliyan, Semarang. Ternyata dokumen masa berlaku uji berkala (kir) tersebut telah mati.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi di wilayah tersebut pada Rabu (7/6) sekira pukul 11.50 wib. Petugas gabungan Kepolisian, TNI, Brimob, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran dan SAR Semarang langsung menangani kecelakaan ini.
BERITA TERKAIT:
Pick Up Vs Truk di Pancasan Bugel Kulonprogo, 1 Orang MD
Sebanyak 43 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Madinah
Puluhan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit akibat Kecelakaan di Jalan Tol Cipali
Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan Lima Orang
Terjadi Kecelakaan Beruntun di Lereng Semeru, Satu Orang Meninggal Dunia
kecelakaan dialami truk dump bernopol 1891 DG. truk bermuatan padas ini menghantam sejumlah kendaraan sebelum akhirnya bodi truk menimpa mobil Agya bernopol H 1240 FW. Di mobil ini ada empat orang, yang terdiri dari satu ibu dan tiga anak.
Kabid Pengendali Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang Antonius Hariyanto mengatakan kir truk tersebut sudah tidak berlaku alias mati.
“Kemarin kita cek kelayakannya, ternyata tidak layak jalan dan nomor uji kir nya sudah mati kurang lebih tiga tahun," kata Pria yang akrab disapa Toni ini, Jumat (9/6).
Dirinya menyayangkan, banyak kendaraan yang nekat beroperasi meskipun tidak melakukan uji kir atau kelayakan jalan.
Dia mengaku heran atas fenomena ini. Sebab pihaknya bersama Kepolisian dan Detasemen Polisi Militer telah rutin razia uji kir di titik-titik strategis. Hal ini, kata dia, demi mencegah kecelakaan kendaraan berat.
"Penindakan sudah dilakukan di Jalan Prof Hamka Ngaliyan. Kemudian, penindakan dilakukan di Jalan Arteri Yos Sudarso yang merupakan akses utama dari dan menuju Surabaya," ungkapnya.
***tags: #kecelakaan #ngaliyan #kir #truk #dinas perhubungan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DPRD Kota Semarang Dorong Perbaikan Insfrastruktur Pasca Banjir
05 Desember 2025
Persib Siap Jaga Tren Positif Hadapi Borneo FC di Laga Tunda
05 Desember 2025
Unika Soegijaprata Pamerkan Hasil Program Kerja Mahasiswa KKU/KKS
05 Desember 2025
Gus Yasin Ajak Ribuan Jamaah Jateng Bersholawat, Berdoa untuk Korban Bencana
05 Desember 2025
KAI Wisata Berkomitmen Jaga Kelestarian Jalur Kereta Api Wisata Heritage
05 Desember 2025
Luncurkan FED, Pemprov Jateng Berkomitmen Percepat Transisi Energi
05 Desember 2025
Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar
05 Desember 2025
Wagub Jateng Minta Kesadaran Menegakkan Aturan Perlu Terus Dijaga
05 Desember 2025
PSM Makassar Siapkan 8.415 Tiket untuk Laga Bigmatch Lawan Persebaya
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Penguatan Program Lingkungan Atasi Mikroplastik
04 Desember 2025
Investor Asal Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea di Jateng
04 Desember 2025

