Fakta Kecelakaan Truk Dump di Ngaliyan Semarang: Ternyata KIR Sudah Mati Tiga Tahun
Kabid Pengendali Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang Antonius Hariyanto mengatakan KIR truk tersebut sudah tidak berlaku alias mati.
Jumat, 09 Juni 2023 | 13:26 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang - Dinas Perhubungan Kota Semarang mengungkapkan fakta soal truk dump bernopol H 1891 DG yang mengalami kecelakaan di Jalan Prof Hamka, Purwoyoso, Ngaliyan, Semarang. Ternyata dokumen masa berlaku uji berkala (kir) tersebut telah mati.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi di wilayah tersebut pada Rabu (7/6) sekira pukul 11.50 wib. Petugas gabungan Kepolisian, TNI, Brimob, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran dan SAR Semarang langsung menangani kecelakaan ini.
BERITA TERKAIT:
Kecelakaan Truk vs Tiga Motor di Suruh Semarang, Satu Orang Tewas
Sering Terjadi Kecelakaan di Ngaliyan, Ketua DPRD Kota Semarang Minta Pengetatan Aturan
Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Desak Polisi-Pemkot Semarang Perketat Aturan Truk Melintas di Ngaliyan
Kecelakaan di KEK Kendal, Satu Orang Tewas
Upadate Laka di Turunan Silayur, Total Korban 12 Orang
kecelakaan dialami truk dump bernopol 1891 DG. truk bermuatan padas ini menghantam sejumlah kendaraan sebelum akhirnya bodi truk menimpa mobil Agya bernopol H 1240 FW. Di mobil ini ada empat orang, yang terdiri dari satu ibu dan tiga anak.
Kabid Pengendali Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang Antonius Hariyanto mengatakan kir truk tersebut sudah tidak berlaku alias mati.
“Kemarin kita cek kelayakannya, ternyata tidak layak jalan dan nomor uji kir nya sudah mati kurang lebih tiga tahun," kata Pria yang akrab disapa Toni ini, Jumat (9/6).
Dirinya menyayangkan, banyak kendaraan yang nekat beroperasi meskipun tidak melakukan uji kir atau kelayakan jalan.
Dia mengaku heran atas fenomena ini. Sebab pihaknya bersama Kepolisian dan Detasemen Polisi Militer telah rutin razia uji kir di titik-titik strategis. Hal ini, kata dia, demi mencegah kecelakaan kendaraan berat.
"Penindakan sudah dilakukan di Jalan Prof Hamka Ngaliyan. Kemudian, penindakan dilakukan di Jalan Arteri Yos Sudarso yang merupakan akses utama dari dan menuju Surabaya," ungkapnya.
***tags: #kecelakaan #ngaliyan #kir #truk #dinas perhubungan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Waspadai Musim Hujan, Sumarno: Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Terus Ditingkatkan
07 Desember 2024
Panpel PSIS Persiapan Penjualan Tiket untuk Lawan Bali United
07 Desember 2024
Sanggar Nyi Pandansari Hadirkan Tarzan dan Jane di Pertujukan Raja Rimba Fauna Nusantara
07 Desember 2024
Dubes Prancis Kunjungi Stasiun Ambarawa
07 Desember 2024
Mobil di Semarang Terparkir Malah Kehilangan Empat Ban
07 Desember 2024
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024