Oknum Polisi Tega Aniaya Pacarnya yang Sedang Hamil Sampai Keguguran
"Dipatsus selama 20 hari. Sejak Kamis 8 Juni sudah dipatsus dia. Jadi akan lebih mudah kita periksa kan,"
Senin, 12 Juni 2023 | 10:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Buton - oknum polisi Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MS ditahan karena diduga menganiaya pacarnya yang sedang hamil hingga keguguran.
Polisi berpangkat Briptu tersebut kini ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sultra. "Benar, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polri (Briptu MS). Saat ini telah dipatsuskan," ujar Kabid Propam Polda Sultra AKBP Moch Sholeh.
BERITA TERKAIT:
Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Wanita Hamil di Hotel
Perempuan Hamil Ditemukan Tewas di Hotel, Tangan Terikat dan Luka di Leher
Hamil Delapan Bulan, Seorang Wanita Asal Banjarnegara Ditemukan Tewas di Bergas Semarang
Aurel Hermansyah Trauma Hamil, Pilih Detox Medsos
Pria di Ponorogo Bagikan Kurma Muda Gratis untuk Pasutri yang Berjuang Punya Anak
Sholeh menjelaskan, pihaknya menahan Briptu MS selama 20 hari agar mempermudah pemeriksaan atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan terhadap pacarnya.
"Dipatsus selama 20 hari. Sejak Kamis 8 Juni sudah dipatsus dia. Jadi akan lebih mudah kita periksa kan,"katanya. Sembari melakukan pemeriksaan, kata Sholeh, pihak Propam juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses dugaan pelanggaran etik Briptu MS.
"Jadi sambil kita periksa. Proses juga kita lengkapi, kita periksa saksi-saksi. Nanti kalau sudah lengkap, kita akan pertimbangkan sanksi kode etik," jelas Sholeh.
Adapun terkait aksi penganiayaan, Sholeh mengaku belum tahu lebih jauh terkait perbuatan terlarang dan motif Briptu MS melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Sholeh hanya menduga jika Briptu MS emosi karena disuruh bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar. Briptu MS diduga sudah naik pitam dan menganiaya sang kekasih hingga keguguran kandungan dari hasil hubungan gelapnya.
"Dugaan kita oknum ini (Briptu MS) emosi sama pacarnya. Yaa mungkin karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan itu. Tapi nantilah kita juga menunggu hasil visum dulu," terangnya.
***tags: #hamil #pacar #oknum polisi # menganiaya #keguguran
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

