Bersih-bersih Kader Nasdem Lagi? Setelah Johnny G Plate, Kini Giliran Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Target KPK

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Th. 2019-2023. 

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:46 WIB - Politik
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini masih dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). 

Sahrul Yasin Limpo, selaku Menteri Pertanian, diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BERITA TERKAIT:
Kejagung Sita 7,7 Kilogram Emas dari Enam Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Khofifah Dilaporkan KPK Soal Dugaan Korupsi Kemensos, Ini Responnya 
ICW Sebut Tapera Rentan Jadi Ladang Korupsi Baru 
Bukan Rp271 T! Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Tigah Ternyata Tembus Rp300 Triliun 
SYL Minta Pejabat di Kementan Patungan untuk Gaji ART-nya Rp35 Sebulan 

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Th. 2019-2023. 

Perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain.

Menanggapi adanya kabar penetapan tersangka ini, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, mengatakan jika kasus yang melibatkan Mentan Sahrul Yasin Limpo masih dalam tahap penyelidikan. 

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," katanya.

Nama Syahrul seolah menambah daftar nama menteri di kabinet Presiden Jokowi yang sedang "dibersihkan". Syahrul Limpo merupakan kader Partai NasDem. Setelah sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo, kini giliran Syahrul. 

Banyak pihak menduga hal ini sebagai respon sikap Ketum Surya Paloh mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024. 

Pengamat Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan menganggap sikap bersih-bersih ini bukan hal yang mengagetkan. 

"Nah saya mau melihatnya dari sisi bahwa Jokowi sudah memberikan sinyal tegas kepada Nasdem, atas ketidaksukaan Jokowi terhadap Nasdem karena mencapreskan Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Partai NasDem," papar Tamil.

Ada tiga menteri dari Partai NasDem yang duduk di kursi kabinet, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


 

***

tags: #korupsi #jokowi #kpk #menteri pertanian #partai nasdem

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI