Polisi Ungkap Kondisi Bocah 17 Tahun yang Dipaksa Pasutri di Jepara Main Threesome 

"Kondisi korban masih trauma," ungkap Basirun. 

Kamis, 15 Juni 2023 | 15:47 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jepara - Polres Jepara mengungkap kondisi remaja putri yang menjadi korban pasutri untuk bermain threesome. NG (30) dan NP (27), pasutri tersebut memaksa korban untuk bermain bertiga. 

Kasubi Penmas Polres Jepara Ipda Basirun menyebut kondisi korban masih trauma. 

BERITA TERKAIT:
Polisi-Warga di Jepara Kerja Bakti Bersihkan Rumah Tertimpa Pohon di Desa Banyumanis
Polres Luncurkan Smart Satkamling, Edy Supriyanta Minta Semua Desa di Jepara Berpartisipasi
Jaga Kesejukan Jelang Pilkada, Polres Jepara Gelar Sholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf
Kunjungi Sejumlah Polres, Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Jajaran
Asyik Pesta Miras di Pinggir Pantai, Gerombolan Remaja Diamankan Polres Jepara

"Kondisi korban masih trauma," ungkap Basirun. 

"Baru (mendapat) pendampingan dari Polres Jepara, ke depan nanti ada pendampingan dari Perlindungan Anak dan Perempuan," dia melanjutkan.

Basirun menambahkan, kasus pemerkosaan tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Jepara.

"Perkembangan kasus kemarin masih dalam proses penyidikan dari Sat Reskrim Polres Jepara dan sampai saat ini belum ada korban yang lainnya," jelas Basirun.

Sebelumnya diberitakan Seorang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Pakisaji, Jepara. pasutri tersebut memaksa anak berusia 17 tahun untuk bermain threesome alias bertiga.

Atas dasar itu NP lantas ingin membahagiakan suaminya dan memaksa korban. 

KaPolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan tindak asusila itu terjadi di kamar tersangka, pada Sabtu (18/2/2023) sore. Saat korban diminta melihat dua tersangka berhubungan badan, korban sempat ingin keluar dari kamar tapi dicegah oleh NG. 

Tersangka kemudian memepet korban hingga ke pojok pintu.Kemudian tersangka NP memaksa korban untuk berhubungan badan. NP yang ada di kamar itu membiarkan suaminya mencabuli korban.


 

***

tags: #polres jepara # pasutri #threesome

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI