Jadi Bacapres PKB, Muhaimin Iskandar Dipingit
Rapat pleno itu juga memutuskan PKB tetap menjaga keputusan muktamar di Bali yang menetapkan Muhaimin harus maju sebagai bakal capres atau bakal cawapres.
Senin, 19 Juni 2023 | 12:43 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dilarang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB mengeluarkan pernyataan terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Juru Bicara PKB Yusuf Chodlori di Jakarta, Senin (19/6/2023).
BERITA TERKAIT:
PKB Brebes Targetkan Menang di Pileg 2024
Jadi Bacapres PKB, Muhaimin Iskandar Dipingit
Fraksi PKB Terus Cari Dukungan Penundaan Pemilu
Nelayan Pantura Dukung Gus Muhaimin Maju Capres 2024, Ini Alasannya!
Lakukan Kunjungan ke Pasar Bintor Demak, Cak Imin Dicurhati Soal Minyak Goreng
Untuk diketahui Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Muhaimin, merupakan bakal Calon Presiden (capres) yang diusung PKB.
Menurut Gus Yusuf, dalam rapat pleno diputuskan Gus Muhaimin mulai hari ini dipingit. "Rapat pleno DPP akhirnya memutuskan agar Gus Muhaimin mulai hari ini dipingit. Kalau Bahasa Jawa, dipingit tidak boleh berbicara soal pilpres," ucapnya.
Gus Muhaimin, imbuh Gus Yusuf, cukup mendelegasikan setiap pernyataan politiknya kepada pengurus DPP PKB. "Gus Muhaimin ibarat pengantin," ujarnya.
"Dalam tradisi Jawa, pengantin itu harus mulai masuk kamar, mulai berbenah, siap-siap. Oleh para kiai dan dewan syuro, Gus Muhaimin diminta tidak bicara soal pilpres," tegasnya.
Rapat pleno itu juga memutuskan PKB tetap menjaga keputusan Muktamar di Bali yang menetapkan Muhaimin harus maju sebagai bakal Calon Presiden (capres) atau bakal calon wakil presiden (cawapres).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
tags: #partai kebangkitan bangsa #calon presiden #muhaimin iskandar #muktamar #pkb
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Gubernur Babel Gunakan Dana Pribadi untuk Rehab Rumah Dinas
16 Maret 2025

Satpol PP Wonosobo Lakukan Sidak Pertanyakan Ijin Pendirian Hotel
16 Maret 2025

Polisi Razia Penjualan Miras Ilegal-Oplosan di Semarang Barat dan Utara
16 Maret 2025

Peselancar Indonesia Rio Waida Lolos ke Babak 32 Besar WSL Portugal Pro
16 Maret 2025

Pasca Perampingan, Menag Dorong Optimalisasi Peran Kemenag
16 Maret 2025

Jelang Duel di Australia, Daud Yordan dan Kambosos "Perang Urat Saraf"
16 Maret 2025

Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
16 Maret 2025

Kemenag Siapkan Anggaran Rp828 Miliar untuk Tunjangan Profesi Guru PAI
16 Maret 2025

Manchester City vs Brighton: Haaland dkk Ditahan Imbang 2-2
16 Maret 2025

Penyuluh Agama Dituntut Terampil Berkomunikasi untuk Penuhi Ekspetasi Masyarakat
16 Maret 2025