Gubernur Jateng dan DPRD Jateng Sepakati Perubahan Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah adalah 19 Agustus 1945

"Hari Jadi Jawa Tengah berubah, dari tanggal 15 Agustus jadi 19 Agustus. Maka besok ulangtahun kita beda," kata Ganjar.

Selasa, 20 Juni 2023 | 10:56 WIB - Politik
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyepakati perubahan Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah yaitu jatuh pada 19 Agustus 1945. Perubahan tersebut ditetapkan lewat Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga membahas perubahan Propemperda Nomor 7 tahun 20024, Senin (19/9). 

Perubahan Hari Lahir Jawa Tengah tersebut sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023. Penetapan Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023. Hal tersebut, bermula dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa tengah. Kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait kemungkinan perubahan Undang-Undang Provinsi Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT:
Prabowo Wacana Tambah Menteri Jadi 40 Jabatan, Ganjar Ingatkan Politik Akomodasi  
Ganjar Pranowo Deklarasi sebagai Oposisi Pemerintah: Saya Tak akan Gabung tapi Tetap Menghormati 
Ganjar Tak Diundang di Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini 
Ganjar Temui Megawati Pasca Putusan MK, Bahas Apa?
Ganjar Tegaskan akan Ikuti Putusan MK

Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 Tahun 2004 Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah jatuh 15 Agustus 1950. Namun, berdasarkan penelusuran sejarah disebutkan bahwa pengangkatan Gubernur Jateng Pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro pada 19 Agustus 1945.

Maka dari itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengapresiasi keputusan mengenai perubahan Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah.

"Hari Jadi Jawa Tengah berubah, dari tanggal 15 Agustus jadi 19 Agustus. Maka besok ulangtahun kita beda," kata Ganjar.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Ganjar juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas pandangannya terhadap realisasi APBD Jawa Tengah Tahun 2022.

"Paripurna hari ini saya menuntaskan saja. Saya menyampaikan terimakasih atas apresiasi dari DPRD Jateng, menyampaikan pelaksanaan APBD Tahun 2022 bagus. Hanya memang perlu ada peningkatan kualitas, dan saya sepakat itu," tuturnya.

"Mencapai target dan visi misi dari programnya. Kemudian kualitas belanjanya sampai harmonisasi regulasinya. Tentu tadi juga ada rekomendasi optimalisasi dari BUMD kita diminta dihitung belanjanya semakin terukur dan itu menurut saya cacatan penting," terangnya.

Termasuk tindak lanjut catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali beberapa waktu lalu yang saat ini sudah selesai.

"Insyaallah sudah beres. Maka kami senang apa yang disampaikan DPRD kita diapresiasi dari BPK. Setidaknya selama 10 tahun saya memimpin, alhamdulillah WTP terus. Saya ingin menunjukkan ke birokrasi, ya insyaallah lebih baik," lanjutnya.

Dalam realisasi anggaran APBD Jateng 2022, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp24.168 triliun, belanja daerah sebesar Rp23.950 triliun, pembiayaan netto Rp1.019 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.237 triliun.

Pada Rapat Paripurna juga disebutkan total kekayaan daerah tahun 2022 berjumlah Rp40.276 triliun. Angka kekayaan mengalami kenaikan Rp984.39 miliar ditambah total kekayaan tahun sebelumnya di 2021 yaitu sebesar Rp39.292 triliun.

Kekayaan Daerah meliputi aset lancar sebanyak Rp3.562 triliun, investasi jangka panjang Rp7.359 triliun, aset tetap Rp26.086 triliun, cadangan pelaksanaan pilkada Rp600 miliar, dan aset lainnya sebanyak Rp2.670 triliun.

***

tags: #ganjar pranowo #rapat paripurna #gubernur jateng #hari lahir #provinsi jawa tengah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI