Tiga Penjual Obat Ilegal Diringkus Polisi, Pelaku Incar Pembeli Remaja
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan total obat golongan G sebanyak 4.957 butir.
Rabu, 21 Juni 2023 | 15:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Tiga penjual obat-obatan ilegal berinisial AA, B, dan RK diamankan Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang dan Pancoran. Dalam melancarkan aksinya, mereka menggunakan modus menjual obat terlarang tersebut kepada kalangan remaja.
"Pelaku ada tiga orang yang kita amankan dan telah beraksi selama tujuh bulan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Pelajar di Magelang, Edarkan Pil Sapi dan Tembakau Sintetis
Polres Purbalingga Amankan Satu Warga Aceh dan Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang
Polres Purbalingga Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
Meksiko Umumkan Penyitaan Fentanil Terbesar dalam Sejarah
Pemuda Asal Pekalongan Diringkus Petugas Lapas Brebes. Ada Apa?
Dijelaskan Ardy, para pelaku melakukan aksinya dengan menjual secara diam-diam melalui aplikasi pesan daring agar bisa terhindar dari pantauan pihak Kepolisian.
"Adapun sasaran mereka menjual obat tersebut kebanyakan ke anak-anak remaja," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di tiga toko yang beroperasi yakni Toko Doa Ibu 1 di Kemang Mampang, Toko Doa Ibu 2 di Duren Tiga Pancoran, dan Toko Malaka di Kemang Mampang.
Ardhy menambahkan, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan total obat golongan G (keras) sebanyak 4.957 butir dan total psikotropika sebanyak 296 butir.
Adapun dengan rincian yakni Toko Doa Ibu 1 di Kemang Mampang, diamankan obat golongan G yakni 590 butir Heximer dan 540 butir tramadol. Kemudian obat psikotropika yakni 40 butir Aprazolam dan tiga butir Diazepam.
Lalu, dari Toko Doa Ibu 2 telah diamankan obat golongan G yakni 670 butir tramadol, 100 butir trihexyphenidyl, dan 1900 butir hexymer. Kemudian obat psikotropika yakni 82 butir Aprazolam, 10 butir Diazepam, 10 butir Esilgan, 17 butir Mersi, dan 10 butir Sanax.
Lalu, Toko Malaka diamankan obat golongan G yakni 1070 butir tramadol, 497 butir trihexyphenidyl, dan 180 butir hexymer. Kemudian obat psikotropika yakni 92 butir Aprazolam, enam butir Dumolid, enam butir Esilgen, sembilan butir Diazepam, tiga butir Sanax, dan delapan butir Lorazepam.
***
tags: #obat terlarang #polisi #polres metro jakarta selatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Umat Buddha Rayakan Waisak dengan Semangat Kebijaksanaan dan Kedamaian
13 Mei 2025

Jemaah Haji Lansia Diimbau Tetap di Bis saat Niat Umrah di Bir Ali
13 Mei 2025

Polisi Tangani Kasus Pembacokan terhadap Seorang Pengantin
13 Mei 2025

Menag Nasarddin Umar Ajak Umat Buddha Teladani Siddhartha Gautama
13 Mei 2025

PPIH Terapkan Skema Berbasis Syarikah secara Menyeluruh di Makkah
13 Mei 2025

Kejar Finis Terbaik, Persebaya Harus Menang di Dua Laga Sisa
13 Mei 2025

BSI Catat Tren Positif di Bisnis Griya
13 Mei 2025

Dukung Keberangkatan Haji, Pertamina Siapkan 95 Ribu KL Avtur
13 Mei 2025