Diresmikan Wapres Maruf Amin, MPP Digital Sragen Jadi Salah Satu Percontohan Nasional
Pemkab Sragen terus melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan.
Kamis, 22 Juni 2023 | 07:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Sragen – Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Pemkab Sragen dilauching secara resmi oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Selasa (20/6/2023). MPP Digital ini merupakan tahap awal yang diterapkan kepada 21 MPP kabupaten/kota di Indonesia. Ada pun tujuannya yakni ntuk memudahkan pelayanan publik yang yang cepat, efisen dan efektif.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan bahwa PMMP Digital Pemkab Sragen mnenjadi salah satu percontohan atau pilot project skala nasional. Dengan menjadi salah satu pilot project percontohan yang menerapkan MPP Digital, kata dia, pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan. Walaupun saat ini layanan perijinan belum maksimal namun dalam progress kedepannya akan dilakukan perbaikan-perbaikan sistemnya.
BERITA TERKAIT:
Bupati Sragen Launching Enam Inovasi Proyek Perubahan
Menteri PPPA dan Bupati Sragen Hadiri Milad ke-40 Ponpes Nurul Huda Gondang
Bupati Boyolali Wacanakan Pembentukan Laskar Mangkubumi untuk Pesilat
Bupati Sragen Harap Polri Makin Dekat dengan Masyarakat
Bupati Sragen Harap Trensains Terus Membudayakan Tradisi Unggul dan Berkemajuan
“Saat ini yang perlu di perhatikan untuk percepatan penerapan MPP Digital adalah masalah sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menggunakan aplikasi MPP Digital. Kemudian mempersiapkan hardware yang telah On going process dan akan di lengkapi dalam anggaran perubahan. Semuanya kita hitung dan nanti akan kita penuhi,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya juga memperhitungkan hardware yang bagaimana dan seperti apa agar layanan ini dapat mengatasi antrian yang panjang saat mengurus pembutan KTP.
Seperti diunggah dalam laman Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Menteri PANRB Abdullah Axwar Anas menyampaikan bahwa MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik yang memberikan layanan yang efektif kepada masyarakat.
MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan. Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederharna, mudah dan cepat.
Pada tahap awal, MPP Digital akan melayani layanan administrasi kependudukan dan perjininan tenaga kesehatan. Proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintergrasi dengan data kependudukan di Kementrian Dalam Negeri.
Untuk tenaga kesehatan telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), Kementrian Kesehatan. MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognation (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.
Berikut Daerah Tahap Awal dengan MPP Digital
1.Kabupaten Banyumas
2.Kabupaten Banyuwangi
3.Kabupaten Brebes
4.Kabuptaen Grobogan
5.Kabupaten Hulu Sungai Selatan
6.Kabupaten Kotawaringin
7.Kabupaten Magetan
8.Kabupaten Musi Rawas
9.Kabupaten Sragen
10.Kabupaten Tuban
11.Kota Banda Aceh
12.Kota Batam
13.Kota Bukittinggi
14.Kota Kendari
15.Kota Magelang
16.Kota Metro
18.Kota Mojokerto
19.Kota Samarinda
20.Kota Surakarta
21.Kota Tanjung Pinang
22.Kota Yogyakarta
tags: #bupati sragen #mpp #mal pelayanan publik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025

DPR RI Dorong Hasil Pertanian Lapas Perempuan Semarang Dikerjasamakan untuk MBG
18 Juli 2025

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor
18 Juli 2025