Lapas Kelas IIB Brebes menerima kunjungan Kimwasmat Pengadilan Negeri Kelas IB Brebes, Kamis (22/.6/2023). Foto. Eko S/kuasakata.com

Lapas Kelas IIB Brebes menerima kunjungan Kimwasmat Pengadilan Negeri Kelas IB Brebes, Kamis (22/.6/2023). Foto. Eko S/kuasakata.com

Lapas Brebes Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Brebes

Hakim pengawas beserta rombongan melihat sekeliling blok hunian.

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:53 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat(Kimwasmat) dari Pengadilan Negeri Kelas IB Brebes, Kamis (22/.6/2023).

Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat)Pengadilan Negeri Kelas IB BrebesYustisianita Hartati SH MH mengatakan, kunjungan ke Lapas Brebes ini berkaitan dengan salah satu tugas hakim yaitu sebagai hakim pengawas dan pengamat (Kimwasmat). Dasar hukum pelaksanaan Kimwasmat mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.

BERITA TERKAIT:
Dua Narapidana Lapas Brebes Terima Pembebasan Bersyarat
Kalapas Gowim Mahali Pimpin Penyerahan Remisi Seorang Warga Binaan Khusus Lansia
7.607 Napi di Jawa Tengah Terima Remisi Idul Fitri, 84 Diantaranya Langsung Bebas
Imbas Razia Narkotika dan Handphone, 300 Napi Rutan Salemba Dipindah ke Sejumlah Lapas
Kabur sejak November, Sebanyak Tujuh Tahanan Rutan Salemba Masih Berkeliaran

Kegiatan Kimwasmat yang dipimpin  Yustisianita Hartati SH MH tersebut, didampingi oleh 5  (lima) orang Panitera Pengadilan Negeri Brebes. 

Kunjungan Kimwasmat Pengadilan Negeri Brebes ini didampingi oleh Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi Lapas Brebes dengan diikuti oleh enam orang warga binaan Lapas Brebes dengan kasus pidana umum.

Yustisianita menambahkan, pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.

"Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana meninggalkan penjara. Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana," ucap Yustisianita.

Dari hasil pengawasan dan pengamatan di Lapas Kelas IIB Brebes, para narapidana yang dihadirkan dalam wawancara terbuka menyatakan bahwa mengakui perbuatan dan menyesalinya. Sementara ketika ditanya seputar keadaan dan kelayakan keadaan lapas, dinyatakan bahwa lapas masih dirasa nyaman baik dari fasilitas listrik, air, hingga makanan yang sangat layak.

Selain itu, para hakim pengawas beserta rombongan melihat sekeliling blok hunian Lapas Brebes dan menyapa warga binaan sekaligus melihat proses pembinaan yang dilakukan Lapas Brebes kepada para warga binaan.

***

tags: #narapidana #pengadilan negeri #lapas kelas iib brebes

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI