Ajakan Checkin Ditolak, Poto Telanjang Wanita Ini Diunggah ke Medsos dan Dikirim ke Orangtua oleh Mantan Pacar 

wanita asal Riau itu menceritakan kejadian tersebut menimpa saudaranya.

Jumat, 23 Juni 2023 | 10:53 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Riau - Seorang wanita berinisial K menjadi korban dari tindakan kurang ajar sang mantan pacar. Karena ia menolak ajakan check in, sang mantan pacar lantas menjadikan foto telanjang si wanita sebagai senjata. 

foto tersebut disebar sampai ke media sosial bahkan dikirim ke WhatsApp orangtua K. Kisah ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter @Cakuegurl, wanita asal Riau itu menceritakan kejadian tersebut menimpa saudaranya. foto telanjangnya dijadikan sebagai senjata, untuk mengancam agar mau check-in ke hotel bareng si mantan yang diketahui bernama M Panji Adinul Hakim.

BERITA TERKAIT:
Unand Ambil Sikap Setelah Mahasiswanya Diduga Lakukan Kejahatan Sebar Foto Telanjang Mantan Pacar karena Tolak Check In 
M Panji Adinul Hakim Pria Sebar Foto Telanjang Mantan Pacarnya adalah Mahasiswa Angkatan 2017, Warganet: 2023 Belum Lulus, Otaknya Selangkangan Mulu
Ajakan Checkin Ditolak, Poto Telanjang Wanita Ini Diunggah ke Medsos dan Dikirim ke Orangtua oleh Mantan Pacar 
Ibu Muda di Palembang Lapor Polisi karena Diajak Check In agar Utang Rp25 Juta Lunas 
Heboh RKUHP Pasangan Tak Sah Check In Hotel Bakal Dipenjara, Begini Respon Sandiaga Uno 

“Di foto yang tersebar tersebut hanya terpampang saya sendiri, tanpa ada pelaku, agar citranya terjaga. Ke bapak saya, pelaku membuat cerita bahwasanya saya bersama cowok lain, bukan dia,” tulis K dikutip Kamis, 22 Juni 2023 K mengaku Panji telah menyebarluaskan foto aib dirinya sejak 5 bulan terakhir, tepatnya ketika keinginan si mantan untuk check-in di hotel tidak dituruti olehnya.

Dua tahun lamanya saya makan pahitnya keinginan @panjiadnl yang kalau tidak dipenuhi dia akan mengancam dengan hal yang sudah terjadi sekarang, yaitu penyebaran aib,” ungkap K.

Dilihat melalui siaran pers tim kuasa hukum K, diketahui kejadian itu bermula pada tahun 2020. Saat itu K menjalani hubungan pacaran dengan Panji. Namun, orang tua K tidak merestui hubungan tersebut.

Akibat hal itu, keduanya pun menjalin hubungan secara diam-diam (backstreet). Di satu kesempatan Panji mencoba membujuk K untuk melakukan check-in di hotel pada Desember 2020 dengan dalih ingin curhat. 

K pun menyetujui ajakan itu. Saat di dalam kamar, Panji secara diam-diam merekam dan memotret K. Kemudian hasil foto dan video tersebutlah yang dijadikan senjata Panji untuk mengancam K agar mau menuruti semua keinginannya, seperti ajakan untuk check-in dan mengirim foto vulgar.

“2 tahun lamanya saya makan pahitnya keinginan @panjiadnl yang kalau tidak dipenuhi dia akan mengancam dgn hal yang sudah terjadi sekarang, yaitu penyebaran aib,” tulis K Lantaran sudah muak dengan ulah Panji, K memberanikan diri untuk speak up atas kejadian yang menimpa dirinya. 

Saat K membeberkan hal ini di media sosial, Panji masih meneror dengan ancaman.

Kini kasus tersebut tengah ditangani Polresta Pekanbaru berdasarkan surat nomor B/1012/IV/RES.1.14./2023/Ditreskrim. Adapun perbuatan Panji terancam pidana ITE karena telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (1) b Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

***

tags: #check in #foto #telanjang #riau #m panji adinul hakim

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI