Beraksi Berulang Kali, Seorang Perampok Dibekuk Polisi

Pelaku perampasan yang ditangkap sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan.

Selasa, 27 Juni 2023 | 11:59 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Tangerang - Polisi mengamankan satu dari dua pelaku perampokan di Jalan Bhakti, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa berulang kali.

Kapolsek Pamulang, Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, pelaku perampasan yang ditangkap sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan. Kasus sebelumnya pencurian dengan kekerakan dan pencurian sepeda motor.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan yang Beraksi di Jalan Pengapon Semarang
Perampok di Bandung Nekat Sekap Korban hingga Gasak Uang Rp20 Juta
Sebelum Beraksi, Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Survei Lokasi Tiga Kali
Pelajar SMP Jadi Korban Perampasan HP, Polisi Buru Pelaku
Polisi Ringkus Empat Perampok Bersenjata Modus Cari Rumah Kontarakan

"Dari pengembangan kami saat ini dapat kami simpulkan yang bersangkutan sudah tiga kali melakukan perbuatannya yang dua kali merupakan pencurian dengan kekerasan yang satu kali adalah pencurian kendaraan bermotor," ungkap Fiernando kepada wartawan di Mapolsek Pamulang, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial I (33). Tersangka mengakui hasil curiannya digunakan untuk foya-foya.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan menyampaikan hasil kejahatan yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk bersenang-senang atau foya-foya," ujarnya.

"Barang bukti yang diamankan 1 buah tas milik korban kemudian motor yang digunakan oleh pelaku 1 buah tas milik korban ini berisi uang tunai sebesar 1,7 juta, alat komunikasi dan lainnya," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.

***

tags: #perampok #tangerang selatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI