SIHT Kudus Mulai Dibangun September 2023, Dianggarkan Rp18 Miliar dari DBHCHT
"Untuk saat ini, tahapan yang sudah dilalui berupa pengukuran lahan dan pemasangan batas lahan yang nantinya dibangun SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo,"
Rabu, 05 Juli 2023 | 12:40 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus - Pembangunan fisik Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Kudus akan dimulai pada September 2023 mendatang. Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyebut ada perubahan status tanah dari lahan sawah dilindungi (LSD) yang masih dalam proses perubahan menjadi lahan SIHT.
"Untuk saat ini, tahapan yang sudah dilalui berupa pengukuran lahan dan pemasangan batas lahan yang nantinya dibangun SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo," ungkap Rini.
BERITA TERKAIT:
SIHT Kudus Mulai Dibangun September 2023, Dianggarkan Rp18 Miliar dari DBHCHT
Optimalkan Penggunaan DBHCHT, Pemkab Kudus Bangun SIHT untuk Fasilitasi Industri Pabrik Rokok Kecil
Nantinya akan terbit peta bidang untuk diajukan supaya memperoleh pertimbangan teknis pertahanan (PTP) melalui sidang Pembahasan Penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Dinas PUPR.
Seusai sidang PKKPR akan muncul Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMPSP) Kudus.
"Dokumen yang ada tersebut, kemudian digunakan untuk pengajuan perubahan status tanah ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk mengeluarkan status tanah tersebut dari status LSD," ujar dia.
Setelah terbit surat rekomendasi Kementerian ATR/BPR keluar dari status LSD, kemudian dilanjutkan ke BPN Kudus untuk dicatatkan perubahan penggunaan tanah atau alih fungsi lahan. Bersamaan dengan proses tersebut, pihaknya juga sudah memulai melelangkan penyusunan studi kelayakan proyek (Feasibility Study/FS) dan rencana induk, sebagai tahapan awal sebelum melakukan pembangunan fisik bangunan.
"Setelah FS dan rencana induk jadi, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan bestek gambar kerja detail (detail engineering design/DED)," ujarnya.
Ia berharap setelah semua persyaratan administrasi dipenuhi, maka tahap selanjutnya menyiapkan dokumen lelang agar pembangunannya fisik SIHT bisa dimulai bulan September 2023, termasuk proses pengurukan tanahnya.
Pembangunan SIHT merupakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
215/PMK.07/2021. Peraturan tersebut mengatur perihal penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.
Untuk bidang kesejahteraan masyarakat dialokasikan Rp87,95 miliar, penegakan hukum dialokasikan Rp12,03 miliar, dan bidang kesehatan sebesar Rp99,91 miliar. Sedangkan kegiatan prioritas daerah lainnya, yakni bidang infrastruktur dialokasikan Rp38,6 miliar.
Bila sudah berdiri, SIHT rencananya akan digunakan untuk membangun 15 gudang produksi rokok dengan ukuran masing-masing gedung 200 meter persegi. Sedangkan lelangnya nanti ada 15 paket kegiatan.
Lahan seluas 3,7 hektare tersebut, akan dibangun 25 gedung produksi rokok. Namun untuk tahap pertama dibangun 15 gudang untuk memenuhi pengusaha rokok yang sudah antre untuk bisa menyewa gudang tersebut karena tercatat ada 17 pengusaha rokok yang masuk daftar tunggu.
Bupati Kudus Hartopo dalam banyak kesempatan menyatakan pada dasarnya, penggunaan DBHCHT ini untuk keperluan peningkatan layanan kesehatan pemulihan ekonomi di daerah. Pembangunan SIHT sendiri dianggarkan sebesar Rp18 miliar.
Selain itu, dia juga meminta agar akses masuknya SIHT tersebut sudah dipersiapkan secara matang.
Sehingga harapannya saat SIHT itu dibangun, akses jalannya sudah siap.
"Makanya saya minta lahannya nanti yang aksesnya bagus," ujar dia.
Kehadiran SIHT sangat diharapkan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah sebelumnya terdampak pandemi Covid-19, mengingat tarif sewa gudang cukup murah dan menjadi solusi bagi produsen rokok kelas III yang memiliki keterbatasan modal dalam menyiapkan tempat produksi.
***tags: #siht #dbhcht #kudus #bupati kudus hartopo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

OTK Bakar Bendera Merah Putih - Dua Unit Mobil, Polisi Buru Pelaku
10 Desember 2023

Survei Tunjukan 48,9 Persen Warga Tak Yakin Gibran Layak Jadi Cawapres
10 Desember 2023

Mbak Ita Puji Muhammadiyah Karena Terlibat Dalam Penurunan Angka Stunting
10 Desember 2023

Heboh! Potongan Payudara Ditemukan di Sungai di Surabaya
10 Desember 2023

Membanggakan, Wakil Indonesia Raih Medali Emas Kejuaraan Catur Junior Asia Timur 2023
10 Desember 2023

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
10 Desember 2023

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Tak Bisa Tunjukan Identitas hingga Nikah Siri
10 Desember 2023

Mahfud MD akan Tingkatkan Perlindungan TKI di Malaysia
10 Desember 2023

Heboh Pernikahan Sesama Jenis Cianjur, Pengantin Pria adalah Wanita
10 Desember 2023

Sidang Etik Firli Bahuri Ditargetkan Rampung sebelum Natal
10 Desember 2023