Ditanya Hakim soal BAP Kasus Penganiayaan, Mario Dandy: Saya Bohong Yang Mulia

Mario mengaku kepada Hakim sudah melakukan BAP kepada kepolisian sebanyak tujuh hingga delapan kali.

Rabu, 05 Juli 2023 | 15:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) terkait kasus penganiayaan kepada korban David Ozora (17).

Dalam persidangan ini, David mengaku berbohong saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian terkait kasus penganiayaan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

BERITA TERKAIT:
Kejari Jaksel Banting Harga Mobil Rubicon Mario Dandy Jadi Rp700 Juta
Ingat Rubicon Mario Dandy? Kejari Lelang dengan Harga Limit Rp 809 Juta 
MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara 
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy dan Shane Lukas Lanjutkan Hukuman
Hakim Putuskan Rubicon Milik Mario Dandy akan Dijual untuk Ganti Rugi Daviz Ozora 

"Yang saya sampaikan saat BAP,  itu bohong yang mulia," demikian pengakuan Mario Dandy.

Diungkapkan Mario, keterangan yang disampaikan saat BAP merupakan skenario karangannya sendiri agar seolah-olah Shane menjadi provokator yang membuatnya emosi hingga memukul korban David. Mario juga mengaku mengira-ngira sendiri termasuk pertanyaan yang dilontarkan Shane kepadanya untuk meminta perintah saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Di hadapan hakim, Mario menyatakan peran Shane yang menjadi perekam video merupakan perintahnya usai turun dari mobil Rubicon saat di TKP. Hakim yang mendengar itu, kemudian menegaskan kembali apakah Mario menyampaikan hal tidak benar dalam BAP, Mario menjawab semua yang ditulisnya bohong.

"Jadi, kamu amat berani di depan penyidik bohong?" tanya Hakim dengan nada tegas.

"Saya bohong yang mulia. Sebenarnya dia enggak ngomong gitu. Dia diam saja di tempat kejadian perkara (TKP)," jawab Mario.

Mario menegaskan pihaknya kali ini mengatakan sejujur-jujurnya lantaran sudah disumpah sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Shane.

"Saya berbohong dan pada saat ini saya sudah disumpah dan saya mau mengatakan yang sejujurnya," ungkapnya.

Mario mengaku kepada Hakim sudah melakukan BAP kepada kepolisian sebanyak tujuh hingga delapan kali.

Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) berlangsung pada Selasa ini pukul 09.00 WIB yang menghadirkan saksi Anastasia Pretya Amanda (APA).

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

***

tags: #mario dandy satriyo #berbohong #bap #penyidik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI