Jahat! Seorang Ayah yang Perkosa dan Lecehkan Anak Tiri di Depok

Penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023.

Kamis, 06 Juli 2023 | 09:59 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pria diduga melakukan pelecehan seksual serta pemerkosaan terhadap dua anak tirinya yang berusia 16 dan 14 tahun. Saat ini, pelaku telah ditangkap polisi usai kabur ke Jakarta.

AKP Elni Fitri selaku Kasie Humas Polres Metro Depok, mengatakan pelaku yang juga ayah tiri korban berinisial HL ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada tanggal 4 Juli 2023.

BERITA TERKAIT:
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Meninggal Dunia
Polisi Ringkus Empat Kurir Narkoba di Bekasi, 8 Kilogram Sabu dan Ganja Turut Disita
Polisi Tangkap Pelaku Utama Penyebab Aksi Saling Serang di Kabupaten Nduga
Ganja-Sabu Jadi Barang Bukti Penangkapan Ammar Zoni
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dan Penipuan Sertifikat Tanah

"penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat," ungkap Elni Fitri, Rabu (5/7/2023).

Oleh Fitri, dijelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Meningkatkan status perkara ke penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Menetapkan HL sebagai tersangka," pungkas Fitri.

***

tags: #penangkapan #polres metro depok #memperkosa #ayah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI