Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
Dalam sidang itu Indonesia menyampaikan National Statement.
Jumat, 07 Juli 2023 | 11:51 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.
Dalam National Statementnya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan Kekayaan Intelektual dalam skala nasional hingga global.
BERITA TERKAIT:
Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat
Kick Off Hari HAM Sedunia ke-76, Deklarasi Pilkada Bagi Pemula
Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026
Tiga Menteri dan Satu Wamen Dilantik Jokowi Pagi Ini
Pagi Ini, Jokowi akan Kembali Lakukan Reshuffle Kabinet
"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (6/7/2023).
Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ungkap dia.
Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.
Menteri Hukum dan HAM memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.
***tags: #menteri hukum dan ham #yassona h laoly #warisan budaya #kekayaan intelektual
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polda Jateng Tegaskan Penerimaan SIPSS 2026 Terapkan Prinsip BETAH
23 Januari 2026
Di Davos, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Menjadi Kunci Lepas dari Kemiskinan
23 Januari 2026
Satpol PP Kota Semarang Tangkap Tiga Orang Pembuang Sampah Sembarangan
23 Januari 2026
Diaspora di Swiss Menilai Presiden Prabowo Punya Visi Jelas Bawa Indonesia ke Level Global
23 Januari 2026
Bertemu Presiden Prabowo World Economic Forum, Berikut Harapan Diaspora di Swiss
23 Januari 2026
Persiapan Musda KNPI Jateng: Memperkuat Akses Kerja dan Kemandirian Pemuda
23 Januari 2026
PSIS Datangkan Muhammad Hidayat dengan Skema Peminjaman
23 Januari 2026
Pemkab Cilacap Gelar Pengajian Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
23 Januari 2026
Dua Nelayan Dikabarkan Tenggelam di Perairan Banyutowo Pati
23 Januari 2026

