Pengamen Ancam Ngebom Polres Kudus, Kombes M Iqbal: Pelaku Hanya Iseng

Masyarakat diimbau untuk tak iseng.

Sabtu, 08 Juli 2023 | 22:32 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Polda Jawa Tengah menyatakan aksi seorang pengamen inisial WU (29) asal Jekulo, Kabupaten Kudus yang mengancam ngebom Polres Kudus hanyalah iseng. Hal ini berdasar pemeriksaan sementara. 

Meski demikian, polisi masih memeriksa mendalam soal motif pelaku. 

BERITA TERKAIT:
Asyik Pesta Miras, Lima Remaja di Kudus Dicokok Polisi 
Kudus Atur Ketat Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya: Anak-anak Dilarang   
Pengedar Sabu Jadi Target Sejak 2017 Diringkus Aparat Polres Kudus
Sales di Kudus Lapor Polisi Ngaku Jadi Korban Begal, Sebut Rugi Rp40 Juta
Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi di Demak, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

"Polisi masih mendalami motif pelaku. Kalau menurut pengakuan yang bersangkutan hanya iseng saja," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudussy, di Semarang, Sabtu (8/7). 

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (7/7) saat berada di Semarang, WU menghubungi Piket SPKT Polres Kudus dan melaporkan bahwa ada perampokan Indomaret. 

Tak Berselang lama, pelaku kembali menghubungi SPKT dan mengancam akan mengebom Polres Kudus. Satreskrim Polres Kudus dan Jatanras Polda Jateng pun bergerak cepat menangkap pelaku pada Jumat sore di Jalan Pemuda Semarang depan Hotel Dibya Puri. 

Iqbal pun mengingatkan warga agar tak iseng membuat ancaman. Sebab, meski hanya iseng, bisa dipidana. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba iseng mengirim ancaman bom atau bahan peledak karena penyelidik keamanan siber Polri terus mengawasi kegiatan terkait teror. Perbuatan tersebut adalah termasuk pidana  telah diatur dalam UU terorisme," tandasnya.

***

tags: #polres kudus #pengamen #polda jawa tengah #terorisme

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI