Dua Hari Operasi Patuh Candi, Polda Jateng Tilang 9.023 Pelanggar Lalin
Ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini.
Selasa, 11 Juli 2023 | 18:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Dua hari digelar, Operasi Patuh Candi 2023 yang dilaksanakan Polda Jawa Tengah bersama polres jajaran telah menilang ribuan pengguna kendaraan di jalan raya. Mayoritas para pelanggar tertangkap melalui kamera ETLE (electronic traffic law enforcement).
"Mereka tertangkap baik dari kamera ETLE yang statis maupun kamera ETLE mobile yang dibawa personel lantas yang bertugas di jalan raya," kata Kasatgas Humas Operasi Patuh Candi 2023 Kompol Eko Kurniawan, Selasa (11/7/2023).
BERITA TERKAIT:
Jelang Nataru, Polda Jateng Periksa Kelaikan 420 Armada Bus
Bidhumas Polda Jateng Gandeng Pertamina Serahkan Santunan kepada 102 Anak Panti Asuhan
Komnas HAM Gali Informasi Kasus Tawuran-Penembakan di Semarang
Polda Jateng Gelar Apel Serpas PAM TPS; kerahkan 1.112 Personel Ke 10 Polres
Polda Jateng Terjunkan Labfor untuk Selidiki Kebakaran Pabrik Master Kidz Kendal
pelanggaran-pelanggaran tersebut, terjadi di seluruh wilayah Jateng. Dia membeberkan pihaknya melakukan penindakan kepada 9023 pelanggar lalu lintas dengan rincian penilangan melalui kamera ETLE statis sejumlah 744 perkara, penilangan melalui ETLE mobile sejumlah 4431 perkara dan penilangan secara manual sejumlah 726 perkara.
"Dilakukan juga pemberian teguran kepada pengguna kendaraan sejumlah 3122 perkara," tegasnya.
Dirinya menjamin, pelaksanaan operasi patuh dijalankan dengan mengedepankan pemberian edukasi pada para pengguna jalan terkait kepatuhan pada aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Dia mengatakan ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain : pertama, pelanggaran apil, melanggar marka dan parkir liar. Kedua, menggunakan hp saat berkendara. Ketiga, pengemudi atau pengendara di bawah umur. Keempat, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.
Kelima adalah pelanggaran kendaraan tidak sesuai syarat teknis dan laik jalan. Keenam, pengendara yang berbalapan di jalan raya dan ketujuh adalah pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol.
***tags: #polda jawa tengah #operasi patuh candi #etle #pelanggaran #pengendara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
BAZNAS Bersama Wamenlu RI Bahas Strategi Pengiriman Bantuan untuk Palestina
19 Januari 2025
TNI AL Targetkan Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang Rampung 10 Hari
19 Januari 2025
BAZNAS Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir
19 Januari 2025
Sejak Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Terima Delapan Kantong Jenazah
19 Januari 2025
Sebanyak 36.240 Lahan Wakaf Madrasah Dilakukan Akselerasi Sertifikasi, Ini Tujuannya
19 Januari 2025
Ganggu Nelayan Cari Nafkah, Pagar Laut Ilegal di Tangerang Dibongkar TNI AL
19 Januari 2025
Niat Bantu Dorong Motor, Pria di Jakut Jadi Korban Pembegalan
19 Januari 2025
Vaksinasi 7 Ribu Sapi di Pacitan Ditargetkan Rampung Akhir Januari
19 Januari 2025
Waketum MUI Harap Gencatan Senjata di Gaza Permanen
19 Januari 2025
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat
19 Januari 2025
Kemenag Mulai Pembangunan Ratusan Green KUA pada Maret Mendatang
19 Januari 2025