Empat PSK Ditangkap Satpol PP Kota Semarang, Satu Orang Lagi "Wikwik" di Kamar
Ada penurunan jumlah PSK jalanan
Rabu, 12 Juli 2023 | 00:31 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah menangkap empat pekerja seks komersial (PSK) pada Selasa (11/7) malam.
Keempatnya ditangkap di wilayah Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tanjung. Tiga PSK tertangkap saat lagi mangkal di motor maticnya. Satu lagi ditangkap saat lagi asik kencan di kamar hotel kelas melati bersama pria hidung belang.
BERITA TERKAIT:
Meresahkan, Polres Jepara Razia Balap Liar
Puluhan Pengendara Ditilang Polresta Pati ketika Razia, Sasarannya Penerobos Rambu Lalu Lintas dan Lawan Arus
Antisipasi Pelajar Bolos, Satpol PP Surakarta Intensifkan Razia
Gandeng TNI-Polri, Lapas Semarang Geledah Kamar dan Tes Urine Napi
Polresta Pati Gencar Lakukan Razia Geng Motor dan Knalpot Brong karena Meresahkan
PSK yang ditangkap saat kencan, sedang bugil alias tak memakai pakaian. PSK itu segera memakai pakaian. PSK tersebut juga sempat hendak melarikan diri saat hendak dimasukkan ke truk taktis.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan razia ini rutin digelar dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum.
"Selain itu, kita juga menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka resah dengan menjamurnya PSK jalanan," kata Fajar.
Dia mengklaim ada penurunan jumlah PSK jalanan.
"Terakhir bulan lalu kita razia dapat 19 orang. Kali ini hanya empat orang. Berarti ada penurunan," jelasnya.
Empat PSK ini, kata dia, akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Kota Solo. Disana mereka akan dibina tentang bahayanya menjadi PSK dan dilatih keterampilan diri untuk membuka usaha.
Sementara, dalam pendataan petugas, dua PSK warga Kota Semarang dan dua lainnya warga Grobogan.
Empat PSK juga menolak diwawancara karena ada privasi diri.
***tags: #razia #satpol pp kota semarang #psk #pekerja seks komersial
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Asisten Pelatih PSIS Lanjutkan Program Kursus AFC Pro Diploma Modul ke-6
11 Desember 2023

Kementan Lewat Program UPLAND akan Bantu Petani Dapat Permodalan
11 Desember 2023

Terima Keluhan Pedagang TikTok Shop, Mendag Zulhas: Besok Bisa Jualan Lagi
11 Desember 2023

Lewat Pengacaranya Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut
11 Desember 2023

Wanita Warga Jepang Ditemukan Tewas di Hotel dengan Bekas Jeratan di Leher
11 Desember 2023

BBPJT Karantina Pemenang FTBI Ikuti Kemah Penulisan Cerkak
11 Desember 2023

Petugas lakukan perawatan dan pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Lapas Brebes
11 Desember 2023

Pinjol Meresahkan, Masyarakat Diminta Perhatikan Perjanjian
11 Desember 2023

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023